Intelmedia.co Jumat 21/3/2025 banyak Isyu miring tentang pendidikan Firdaus oiwobo yang berseliweran di media sosial,namun setelah team media...
Intelmedia.co pendaftaran seleksi ketua pemberantasan korupsi  atau kpk sudah di mulai, dan beberapa calon telah mendaftarkan diri...
Intelmedia.co Gambar inilah alasan mengapa H MUHAMAD FIRDAUS OIWOBO SH MH memulai karirnya di organisasi,  H MUHAMAD FIRDAUS OIWOBO SH MH...
20 Mei 2021 | Dibaca: 1364 Kali
Warga Korban PHP ASN, Tagih Janji di Keluarga Istana, Diduga Raip 90 Juta Rupiah

Foto : Arifin SH

Bima ~ Intel Media Bima ~ Arifin, keluarga para korban yang diduga kena penipuan yang di lakukan DM. Kepada media saat di konfirmasi melalui via seluler pribadinya. Terkait adanya isyu perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Bima, Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pada tahun 2011, lalu.

 

Oknum DM di duga saat itu membawa Nama pemerintah Daerah Kabupaten Bima, dengan issu perekrutan CPNS. Untuk menarik minat para calon korban pada saat itu. 

 

Arifin SH, MD. memaparkan "Nama pemerintah Daerah Kabupaten Bima, dibawa-bawa pada issu CPNS. Untuk merekrut para calon pada saat itu, dengan menjanjikan mereka bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bima yang disampaikan oleh oknum berinisial DM waktu itu" Ungkapnya 

 

Pasalnya saat itu memang menarik, mendengar pernyataan mautnya oknum DM saat mencari mangsa untuk masuk jadi PNS. Terduga pelaku ini jug yang minta sejumlah Uang pada saat itu, dan dia merupakan keluarga lingkaran kekuasaan Kabupaten Bima, yang bertempat tinggal di lingkup Pendopo Bima Kota. 

 

DM pun dengan pengakuannya bahwa ia keluarganya kekuasaan dan dia mempunyai rekan orang dalam dibagian lingkup PEMDA sehingga pada saat itu para calon dengan penuh keyakinan mereka menyerahkan beberapa uangnya pada DM. 

 

Diduga saat itu DM berhasil menipu tiga orang warga dengan modus menjajikan para korban menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima. 

 

Arifin juga menambahkan " DM Diduga telah mencatutkan nama Pemerintah Kabupaten Bima dan mengaku bisa meloloskan para calon ini menjadi PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima tahun 2011 silam, " Paparnya, kepada media di Asi Mbojo Kota Bima, sore sekitar pukul.13.30.Wita. 

 

Kejadian ini bermula saat DM menjanjikan kepada para korban untuk menjadi PNS. Dengan membayar mahar padanya. Bulan Agustus 2011 lalu. 

 

"Kasus ini terjadi Agustus tahun 2011 silam. Waktu itu, para korban bertemu dengan DM dan ditawari bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil. Namun dengan membayar mahar atau menyerahkan Uang Puluhan Juta Rupiah. Akhirnya para korban kemudian tertarik setelah mendengar rayuan DM. Dan terjadi lah transaksi. " tambahnya arifin

 

Diduga Para korban menyerahkan uang kepada DM sebanyak 3 (Tiga) kali dengan rincihan sebagai berikut:

 

"Penyerahan pertama kali terjadi pada tanggal 27/12/2010. sebesar Rp 20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah). Bertempat di Desa Tangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. yaitu di rumah korban. Penyerahan yang kedua di duga terjadi pada tanggal 08/01/2011. sebesar Rp 60.000.000 (Enam Puluh Juta Rupiah). Saat itu di rumah terduga pelaku yaitu didalam Musium Asi Mbojo. PPPenyerahan ketiga di duga kembali terjadi pada Tanggal 06/01/2012. Sebesar Rp 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah) diserahkan oleh korban kepada oknum terduga pelaku DM waktu di Bank NTB. Tempat transaksi berlangsung," Ungkapnya kembali.

 

"Penyerahan uang yang dilakukan oleh para korban dengan pelaku yaitu menggunakan kwitasni dan di bubuhi tandatangan kedua belah pihak. Antara DM dan para korban, " Bebernya 

 

Namun nasib naaspun di alami para korban setelah, beberapa kali melakukan transaksi dan menunggu begitu lama untuk menjadi PNS. Ternyata semua hanyalah penipuan belaka.

 

Atas kejadian ini para korban pun menempuh beberapa jalan untuk bisa mendapatkan kembali uangnya. Termasuk mendatangi pelaku DM. 

 

Arifin menambahkan Juga "Sudah beberapa kali upaya para korban dengan sikap kekeluargaan mendatangi baik -baik DM dengan meminta mengembalikan uang. Namun DM tidak punya niat baik mengembalikan uang para korban,"

 

Sikap geram para korban mengecam dengan tegas sikap acuh tak acuh DM. Bila memang DM tidak ada niat baik mengembalikan uang tersebut para korban akan membawa persoalan ini ke ranah Hukum. Karena mengingat uang yang meraka berikan kepada pelaku ialah uang hasil hutang sana-sini demi menjadi PNS. Dan mereka kini harus menanggung resoki ditagih setiap waktu untuk mencicil uang yang mereka pernah serahkan kepada pelaku Pemberi Harapan Palsu (PHP). 

 

"Bila tidak ada niat baik pelaku mengembalikan uang, kami akan melakukan upaya Hukum nanti. Itu Uang yang pernah diserahkan para korban kepada pelaku adalah hasil utang demi lulus menjadi PNS seperti yang dijanjikan oleh DM," Beber Arifin, Rabu (19/5/2021) Bertempat di Asi Mbojo, Kota Bima. 

 

Sembari menunggu tanggapan dari pihak DM, Sampai Saat ini belum berhasil dikonfirmasi sehingga berita ini ditayangkan oleh Intel media pada Kamis (20/05/2021), (Red/IMB/01). 

Alamat Redaksi
Jalan A. Damyati No.45, Kota Tangerang
Telp +6221 573729908
Email : info@intelmedia.co