Intelmedia.co Dewan pimpinan pusat organisasi Peo Gibran sudah terbentuk dan saat ini sedang mempersiapkan deklarasi sambil menunggu terbitnya...
Intelmedia.co Jumat 21/3/2025 banyak Isyu miring tentang pendidikan Firdaus oiwobo yang berseliweran di media sosial,namun setelah team media...
Intelmedia.co pendaftaran seleksi ketua pemberantasan korupsi  atau kpk sudah di mulai, dan beberapa calon telah mendaftarkan diri...
19 Mei 2021 | Dibaca: 1559 Kali
warga nampak bingung .dengan keterangan kades yang sangat singgat :saya tidak tau disitu ada kandang
WARGA DS CIKANYERE KEC SUKARESMI MEMINTA KADES AGAR TEGAS TINDAK USAHA LIAR DI WILAYAH DS CIKANYEYE

Peternakan Ayam tanpa ijin warga dibiarkan beroprasi.
Pajajaranpost.id
Cianjur, Kandang ternak ayam di kampung Cihandeuleum Desa Cikanyere,Kecamatan Sukaresmi,Kabupaten Cianjur,tidak memiliki ijin dari warga lingkungan setempat,akan tetapi peternakan itu terus melakukan kegiatannya tanpa rasa bersalah secara aturan Hukum dan tidak menghargai warga linkungan disekitar yang kena dampak polusi bau yang di sebabkan dari kotoran ayam itu.

Pengusaha kecil ternak ayam tersebut adalah dari bogor yang bernama pa Mul kata tokoh pemuda sebut saja Godeg, dan di kuasakan kepada Wendi sebagai penanggung jawab di kandang,tuturnya

Kandang ayam tersebut berstatus mengontrak pertahun kepada pemilik lahan dan kandang yaitu H.Nining tukang pijit yang di Kawungluwuk hilir itu setahu saya, coba aja bapak tanya langsung,katanya.

Ketika media Pajajaranpost.id konfirmasi ke kepala Desa Cikanyere Dadang melalui whatsap, Selasa 18/05/21 membenarkan bahwa lokasi kandang ayam itu belum ada ijin lingkungan dari Masyarakat, lalu kades Dadang untuk kepastian bahwa kandang itu tidak ada ijin warga,kades telepon tokoh pemuda H.bajang lalu informasi itu di sampaikan dan benar tidak ada ijin lingkungan,sedangkan ternak ayam itu sudah beroprasi lebih dari satu tahun, warga sangat keberatan dan warga neminta penerintah Desa untuk memberi teguran atau menutupnya.

Saya heran kenapa hal sekecil tapi berdampak patal dan yang di rugikan warga ketika ada dari polusi yang disebabkan dari peternak itu,mereka tidak peduli, harusnya prmerintah muspika segera ambil tidakan,tuturnya 

Alamat Redaksi
Jalan A. Damyati No.45, Kota Tangerang
Telp +6221 573729908
Email : info@intelmedia.co