Intelmedia.co Gambar inilah alasan mengapa H MUHAMAD FIRDAUS OIWOBO SH MH memulai karirnya di organisasi,  H MUHAMAD FIRDAUS OIWOBO SH MH...
Intelmedia.co Pasangan serasi dari calon anggota legislatif bernama Muhamad Firdaus Oiwobo SH MH dan Diana Rossidah Spd MPd sedang berlomba meraih...
Intelmedia.Co Situasi cuaca saat ini tidaklah menentu,terkadang terjadi musim hujan di saat seharusnya musim tersebut kemarau begitu juga...
08 April 2021 | Dibaca: 936 Kali
ROBBY SHAHARY.SH SELAKU KUASA HUKUM PT.MMH ANGKAT BICARA
VENDOR PT. MMH MEMBANTAH TUDINGAN ATAS AKSI MAHASISWA PC PMII DELI SERDANG

INTELMEDIA.CO SUMUT-DELI SERDANG kamis,08/04/2021 Atas aksi unjuk rasa Mahasiswa yang mengatasnamakan Pimpinan Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Deli Serdang pada hari Selasa, 06/04/2021 kemarin di halaman Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (MAPOLDASU).

 

terkait adanya dugaan penggelapan pajak dari sektor parkir di KIM 2 dibantah dengan keras oleh vendor PT. MMH, melalui Kuasa Hukum PT. MMH Berkah Jaya, Robbi Shahary, S.H. mengatakan, "Benar PT. MMH Berkah Jaya ada kontrak kerjasama dengan pihak Koperasi Karyawan KIM Medan dalam membuat akses pas pintu masuk di pintu KIM (2) dua. Agar dapat terkontrol dengan baik, apalagi pintu pass masuk ini dibuat sebagai salah satu upaya menciptakan pendapatan usaha kecil koperasi dan juga Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru bagi Kabupaten Deli Serdang di area Kawasan Industri Medan (KIM)"ujar Robby sebagai kuasa hukum Vendor PT.MMH BERKAH JAYA.

 

Bahwa tidak hanya itu saja, setoran yang dilakukan oleh PT. MMH Berkah Jaya kepada BAPEDA Kabupaten Deli Serdang sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan hal ini juga sudah diketahui oleh pihak BAPPEDA Deli Serdang sendiri, yang menjadikan kami heran apakah yang dituding oleh adik-adik Mahasiswa PC PMII Deli Serdang kepada Koperasi Karyawan KIM dan PT. MMH Berkah Jaya sebagai vendor (pelaksana kerja) pintu pass masuk KIM 2 sudah benar-benar mendapatkan informasi dan data yang akurat kebenarannya, agar nantinya tudingan terhadap kami dapat ditindaklanjuti, dan JIKA tudingan ini tidak benar, maka kami PT. MMH Berkah Jaya atas aksi dan tudingan ini menimbulkan fitnah dan pencemaran nama baik bagi usaha yang akan menimbulkan kerugian kami nantinya.

 

Selain itu juga, kami membantah Tidak benar pihak nya ada melakukan penggelapan pajak retribusi perparkiran KIM 2, apalagi Tidak memenuhi target setoran PAD Deli Serdang, tudingan ini seharusnya PC PMII Deli Serdang bersyukur karena Koperasi Karyawan KIM Medan dan PT.MMH Berkah Jaya dengan adanya pintu pass masuk terhadap pengunjung yang masuk KIM 2 dikutip retribusi yang menjadikan kewajiban kami untuk menyetor sesuai ketentuan yang berlaku kepada BAPEDA Deli Serdang, dan hal ini sekali lagi kami tegaskan menjadi pendapatan daerah baru bagi Kabupaten Deli Serdang. Untuk itu,

 

"kami meminta kepada PC PMII Deli Serdang yang menuding adanya kutipan kepada pengunjung yang masuk KIM 2 dengan tarif Rp. 35.000 sampai Rp. 100.000 tiap truk, padahal jelas Biaya Tarif sudah tertulis jelas di papan Tarif yang terletak di depan pos pintu pass masuk KIM 2." Ujarnya Robby.

 

Lanjutnya, Maka jika tidak benar tudingan ini juga akan kami tindaklajuti sebagai tudingan fitnah dan pencemaran nama baik, Selain itu, perihal adanya Penunjukan Langsung (PL) atas pekerjaan ini tanpa ada tender, seharusnya PC PMII Deli Serdang belajar kembali dan membaca landasan hukumnya.

 

Dapat kami beritahukan Bahwa pekerjaan ini kami peroleh dari Koperasi Karyawan KIM berdasarkan perjanjian kerjasama, semua ini lahir tentu mempunyai landasan hukum yakni Bagian Kesatu Peran Serta Usaha Kecil dan Koperasi Pasal 65 angka (4) Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 yang telah dirubah Peraturan Presiden No.12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah yang berbunyi : “Paket pengadaan Barang/ Pekerjaan Konstruksi / Jasa Lainnya dengan nilai Pagu Anggaran sampai dengan Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah) diperuntukan bagi usaha kecil dan atau koperasi”.

 

"Untuk itu, kami akan ingatkan dan SOMASI kepada PC PMII Deli Serdang untuk segera meralat seluruh tudingan-tudingan yang tidak benar dan menimbulkan fitnah serta pencemaran nama baik terhadap PT. MMH dan Koperasi Karyawan KIM Medan, jika hal ini tidak ditanggapi, maka kami PT. MMH Berkah Jaya akan melakukan langkah-langkah hukum nantinya,"Tandasnya Robby selaku kuasa hukum kepada wartawan intelmedia.co saat di konfirmasi intelmedia SUMUT-DELI SERDANG (SMH)

Alamat Redaksi
Jalan A. Damyati No.45, Kota Tangerang
Telp +6221 573729908
Email : info@intelmedia.co