TOKOH CENTRAL ORGANISASI NUSANTENGGARA BARAT DIKANCAH NASIONAL INGATKAN SEMUA PIHAK AGAR TIDAK BERKAMUFLASE DALAM PROGRAM TAMBANG RAKYAT DARI KEMENTRIAN ESDM
Intelmedia.co
berita tentang pengelolaan tambang rakyat di seantero Indonesia telah berlangsung sejak tahun 2020 dan sudah berjalan lama, ide pengelolaan tambang rakyat ini sudah ada dan telah di canangkan oleh kementrian ESDM sejak tahun 2020 lalu, namun pergerakannya belumlah maksimal karena terkendala sosialisasi.
baru baru ini Firdaus oiwobo menghadiri undangan rapat bersama mentri ESDM di jalan oto iskandar Dinata Jakarta selatan bersama perwakilan dari organisasi advokat pembasmi dan pihak Polri dan perwakilan dari PEMPROV NUSATENGGARA barat.
didalam rapat dijelaskan secara gamblang dan terang oleh pihak kementrian ESDM bahwa Koprasi tambang rakyat harus dan wajib dikelola oleh putra daerah tanpa harus ada embel embel perusahaan luar yang mengelola dan berkamuflase di dalamnya mengatasnamakan pemodal.
menurut Firdaus bahwa peraturan mentri ESDM dan undang undang minerba yang terbaru tidak memperbolehkan perusahaan atau pengusaha manapun selain putra daerah berkamuflase dalam mengakomodir Koprasi tambang rakyat,Firdaus oiwobo menjelaskan bahwa tanah,udara dan air hanya bisa di kelola oleh putra daerah nya sendiri." Saya ingatkan kepada semua pihak khususnya para pengusaha yang akan masuk ke wilayah pulau Sumbawa khususnya bima dan DOMPU agar tidak mengelabui rakyat yang sedang di beri keleluasaan oleh pak prabowo untuk mengelola tambang di tanah airnya sendiri atau di daerahnya sendiri ,karena jika ketahuan akan berakibat fatal hingga pencabutan izin beroperasi ,dan saya minta kepada aparat jangan menggunakan power untuk menakut nakuti rakyat,Karna urusan Koprasi rakyat adalah urusan rakyat dengan kementrian ESDM sebagai pemegang aturan minerba, pihak pemerintah daerah tugasnya hanya mensosialisasikan dan membantu proses izin tambang rakyat dan bukan malah mempersulit dengan aturan siluman yang tidak mendasar,sekali lagi saya ingatkan kepada semua pihak agar tidak menggunakan moment ini sebagai alat memasukan pengusaha dari luar daerah yang menjadi kewenangan rakyat di daerah itu sendiri,didalam undang undang minerba sudah jelas dan gamblang bahwa rakyat di beri kewenangan penuh mengelola Koprasi nya tanpa ada embel embel investasi dari pengusaha non lokal, jangan sampai pula program pak prabowo melalui kementrian ESDM di claim ide individu atau golongan tertentu ,karena ini udah berjalan sejak tahun 2029 "ujar Firdaus
menurut Firdaus oiwobo dirinya wajib menjaga rakyatnya di wilayah nusatengara barat dari rongrongan pihak lain, "rakyat saya di pulau Sumbawa khususnya di bima dan DOMPU wajib sejahtera dengan upayanya sendiri ,tidak boleh di takut takuti lagi dengan mengatasnamakan hukum,pungkas Firdaus (red#Syh)