TIM RAJAWALI POLSEK WOHA TANGKAP PELAKU DIDUGA MENCURI HP 3 UNIT DAN KERUGIAN KORBAN SEMBILAN JUTA RUPIAH
Foto : Tim Rajawali Polsek Woha Dan Pelaku
Bima ~ Intel Media Bima ~ Personil Polsek Woha ( Tim Rajawali) hari Kamis tanggal 28 Januari 2021 sekitar pukul 22.00 wita bertempat di RT 001 RW 001 Dusun. Anggrek Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Pencurian berinisil AR alias gerandong, 32 tahun, RT.001 RW 001 Dusun. Anggrek, Desa Tente, Kecamatan Woha.
Terduga pelaku AR di tangkap di kediamannya tanpa ada perlawanan karena melakukan pencurian 3 unit HP milik korban , SUPANDI,umur 27 tahun, Pelajar/Mahasiswa, Alamat RT004 RW003 Dsn. Kananga Desa Tente Kec. Woha Kab.Bima Tgl 31 /12/20 sekitar pukul 03.30 Wita.
Pencurian di lakukan terduga pelaku dengan cara memanjat dinding rumah korban untuk menuju ke lantai 2, setelah berada dilantai 2 kemudian terduga pelaku turun menuju lantai dasar melalui tangga, setelah berada di lantai dasar menuju ke salah satu kamar tempat penyimpanan 3 (tiga) unit Handphone.
selanjutnya, terduga pelaku mengambil HP tersebut untuk dijual, sehingga korban mengalami kerugian sebesar ± Rp.9.000.000,- (sembilan juta rupiah).
"Selain di tangkap terduga pelaku AR, personil Polsek Woha juga menyita 1 unit HP sedangkan 2 unit HP lainnya masih dalam penyelidikan keberadaannya, saat ini terduga pelaku di amankan/ tahan di Rutan Polsek Woha," Tutupnya Humas Polres Bima.
Demikian : di rilis Kasubbag Humas Polres Bima AKP Hanafi.