Tersendatnya Operasional GU Panwasdes dan Panwascam, Karena LPJ Sekretariat Bawaslu Kab. Bekasi Yang Lelet
Komisioner Bawaslu Jawa Barat H. Wasikin
INTELMEDIA.CO, KABUPATEN BEKASI - Tidak tertib administrasi terhadap penggunaan keuangan pada Badan Pengwas Pemilu, (BAWASLU) di Jawa Barat, berdampak pada Pengawasan Pemilu, terutama ujung tombak Bawaslu Panwasdes, yang melakukan pengawasan di masing masing tingkat desa atau kelurahan.
Sperti dikatakan salah satu Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Barat H. Wasikin kepada intelmedia.co, Jumat (7/12/20) seperti yang disampaikan Kepala Sekreatariat, (Kasek) Provinsi Jawa Barat, Drs. Eliazar Barus, adanya keterlambatan dari sejumlah Daeerah Kota dan Kabupaten, dalam mempertanggung jawabkan Ganti Uang (GU) Operasional Panwasdes dan Panwascam, sehingga menghambat pencairan (GU) berikutnya. Masih dikatakan Wasikin, sampai hari ini Bawaslu Jabar masih menunggu daerah daerah yang belum beres laporannya, "hari ini ditunggu untuk dapat menyelesaikannya".
Tiga Daerah Yang Paling Lelet dalam menyampaikan laporan administrasi atas penggunaan keuangan Ganti Uang (GU) yang diperutukan sebagai Operasional Pengawasan, baik ditingkat Desa, (Panwasdes) ataupun di tingkat Kecamatan (Panwascam). Dari ketiga Daerah tersebut yaitu, Bawaslu Kabupaten Bekasi, Karawang dan Sumedang, "tentunya dalam pengawasan ketat Kepala Sekretariat Bawaslu Jabar".
Menyikapi hal tersebut, Anwar Uban, Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi Kabupaten Bekasi, sangat menyayangkan atas kinerja buruk Bawaslu yang dinilai tidak propesional, yang mengakibatkan tidak fokusnya pengawasan karena Operasional Panwasdes dan Panwascam terganjal gara gara tidak dapat membuat LPJ dan menyusun pelaporan pertangung jawaban keuangan.
Kami atas nama Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi segera berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat dan Insperktorat, hal ini tidak bisa di biarkan, karena Kesekretariatan Bawaslu baik Kota atau Kabupaten itu bukan satu atau dua kali dalam mendapat Bimbingan Tehnik (BIMTEK) jadi tidak ada alasan, yang menghambat Laporan Keuangan, tegas Anwar Uban. (*Red)
INTELMEDIA.CO, BIRO KABUPATEN BEKASI