Intelmedia.co Dewan pimpinan pusat organisasi Peo Gibran sudah terbentuk dan saat ini sedang mempersiapkan deklarasi sambil menunggu terbitnya...
Intelmedia.co Jumat 21/3/2025 banyak Isyu miring tentang pendidikan Firdaus oiwobo yang berseliweran di media sosial,namun setelah team media...
Intelmedia.co pendaftaran seleksi ketua pemberantasan korupsi  atau kpk sudah di mulai, dan beberapa calon telah mendaftarkan diri...
23 Januari 2021 | Dibaca: 1627 Kali
SUAMI BUNUH ISTRI LANTARAN UANG.

FOTO : SUAMI KORBAN.

Bima ~ Intel Media Bima ~ Pada hari Sabtu tanggal 23 Januari 2021 sekitar pukul 16.00 wita berlokasi di Rt. 01 Rw. 03 Dusun Ompu Ibu Desa Kawinda Nae Kec. Tambora Kab. Bima telah terjadi Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang di lakukan oleh pelaku inisial MN  alias One, umur 25 Tahun, Petani, Islam, Alamat Rt. 01 Dusun Ompu Ibu Desa Kawinda Nae Kecamatan. Tambora. Kabupaten Bima, mengakibatkan Korban  Sdri. A'an, Umur 26 Tahun, Irt, Meninggal Dunia.
( suami isteri ). 

 

kejadian berawal sekitar pukul 16.00 wita terduga pelaku yaitu suami korban pulang dari ladang jagung miliknya, sesampainya dirumah pelaku meminta uang kepada istrinya (korban) untuk keperluan membeli obat jagung, namun korban tidak memberikan uang tersebut dengan alasan bahwa uang tersebut telah habis dibelanjakan, selanjutnya pelaku naik pitam dan memukul korban dibagian kepala sehingga korban jatuh dan tidak sadarkan diri.

 

Masyarakat sekitar yang mengetahui kejadian tersebut lantas bergegas mengajak korban menuju Puskesmas Tambora, namun dikarenakan fasilitas yang tidak memadai korban dirujuk menggunakan mobil ambulan menuju RSUD Dompu dan dinyatakan Meninggal Dunia dalam perjalanan di wilayah Kecamatan Kempo. Kabupaten Dompu.

 

Pasca kejadian tersebut situasi Kamtibmas di Desa Kawinda Nae terpantau aman terkendali," Tutupnya.

 

Demikian di rilis Kasubbag Humas Polres Bima  AKP Hanafi.

Alamat Redaksi
Jalan A. Damyati No.45, Kota Tangerang
Telp +6221 573729908
Email : info@intelmedia.co