Intelmedia.co SUMUT-Medan Jum'at 26/06/2020 Shandy M Hutapea.SH Dirwaster Lembaga KPK (Komunitas Pengawas Korupsi) Provinsi Sumatera Utara angakat bicara menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) sekaligus meminta untuk pencabutan RUU HIP tersebut dan meminta kepada pemerintah agar segera membuat uu hukuman mati bagi pelaku KORUPSI.
"Dirwaster L-KPK PROV SUMATERA UTARA menolak Keras RUU HIP dan meminta kepada pemerintah agar segera sah kan Hukuman Mati bagi Koruptor agar kira nya dapat membuat efek jera kepada para pelaku korupsi lainnya"ujar Shandy Hutape saat di konfirmasi oleh wartawan intelmedia.co
Menurut Shandy,RUU HIP sangat tidak tepat di bahas di tengah masa pandemi COVID-19 saat ini.Di karena kan hal tersebut dapat menimbul kan protes dan polemik di tanah air.
Namun Shandy menilai persoalan RUU HIP adanya di Legeslatif (DPR-RI),bukan di eksekutif(Presiden). "Presiden belum pernah mengeluarkan surat Presiden ke DPR-RI terkait hal ini,malahan memutuskan menunda Pembahasa"ujarnya Shandy Hutapea Dan shandy berharap kepada masyarkat jangan sampai terprovokasi atas isu RUU HIP.
"Tidak ada urgensi melanjutkan pemerintah di tengah jalan lebih baik kita fokus dalam penanganan virus COVID-19 yang sedang mewabah di tengah masyarakat saat ini dan kita semua harus ikut serta dalam pengawasan Dana dana bantuan dari penerintah pusat yang saat ini di kelola oleh pemerintahan daerah-daerah dari yang terendah samapai tertinggi"ujarnya Intelmedia.co SUMUT (SMH)