SATGAS ANTINARKOBA NASIONAL AJUKAN ASESMEN UNTUK SYARAT PEMBEBASAN AMARZONI UNTUK DIREHABILITASI PADA PANTI YAYASAN MUTIARA TAMAN FIRDAUS
Intelmedia.co
Artis amarzoni lagi lagi tersangkut masalah narkoba, dan Pagi ini satgas anti narkoba nasional bersama panti rehabilitasi yayasan mutiara taman Firdaus akan menyurati kalapas yang melakukan penahanan kepada artis amarzoni.
Satgas anti narkoba di bawah komando pengacara papan atas Dr Firdaus Oiwobo SH SHi MH akan melakukan pembelaan terhadap amarzoni, alasan pembelaan tersebut karena Firdaus menganggap bahwa amarzoni bukan lah pelaku kejahatan.
Menurutnya bahwa amarzoni hanyalah korban dan pengguna dari peredaran liar narkotika, dan menurut Firdaus oiwobo sudah selayaknyalah artis amarzoni dibebaskan dan di beri ruang untuk mendapatkan fasilitas rehabilitasi narkoba,pada awak media saat diwawancarai dihari selasa tanggal 21/10/2025 Firdaus oiwobo mengatakan bahwa dirinya merasa miris atas proses hukum yang dianggap tidak adil dan terlalu mengada ngada, dan hal tersebut merupakan beban dan tanggung jawab negara untuk membina anak bangsa agar mendapatkan kembali hidupnya secara layak.
“Saya akan ajukan surat kepada kelapa dan BnN pusat agar amarzoni di rehab dan dibebaskan ,karena terlalu sering amarzoni di kriminalisasi dan di hukum ,padahal pada undang undang nomer 35 tahun 2009 bagi pengguna tidak di kenal istilah hukuman badan,hanya saja masalah ini saya duga sudah di politisir sehingga amarzoni menjadi korban politik kotor tersebut,intinya saya akan usahakan agar amarzoni di bebaskan dan di rehab melalui pantirehabilitas milik saya ,” ujar FIrdaus Oiwobo mengakhiri.(red#syh)