Intelmedia.co Dewan pimpinan pusat organisasi Peo Gibran sudah terbentuk dan saat ini sedang mempersiapkan deklarasi sambil menunggu terbitnya...
Intelmedia.co Jumat 21/3/2025 banyak Isyu miring tentang pendidikan Firdaus oiwobo yang berseliweran di media sosial,namun setelah team media...
Intelmedia.co pendaftaran seleksi ketua pemberantasan korupsi  atau kpk sudah di mulai, dan beberapa calon telah mendaftarkan diri...
23 Januari 2021 | Dibaca: 2132 Kali
PROYEK JETTY TERMINAL LPG BIMA TANPA TUAN BATAS WAKTU SUDAH SELESAI PEKERJAAN BARU 40 PORSEN DAN ASAL ASALAN

Foto : Proyek Terminal LPG di Lingkungan Wadu mbolo  Kota Bima.

Bima ~ Intel Media Bima ~ Tahun 2019, PT. Pertamina (Persero) memulai proses pembangunan Terminal Liquefied Petroleum Gas (LPG) untuk Wilayah Timur Indonesia, salah satu Wilayah Bima Nusa Tenggara Barat (NTB), Pembangunan proyek plat merah ini menelan anggaran Negara Bersumber Dari BUMN sebanyak Rp 271,7 Miliar, Pembangunan Jetty, Atau Terminal LPG ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan energi nasional.


Dalam pantauan Wartawan Dilokasi Proyek Tangki LPG dan Terminal LPG yang direncanakan selesai dibangun selama 18 bulan. Namun hingga Tahun 2021, Saat ini fisik pengerjaan Diperkirakan baru 40%, pekerjaan juga Bisah di sebutkan Asal-asalan. 

 

Dugaan proyek yang dikerjakan oleh PT. Barata Indonesia, menuai persoalan. Kondisi dilapangan mulai tidak ada papan proyek hingga dugaan salah perencanaan awal, dan mengakibatkan molornya waktu penyelesaian.

 

PT. Barata Indonesia Dan Mensuplaikan Dua PT, PT Sanggar dan PT CSK. Wilayah Bima sebagai Konstruksi dan pelaksana, Persoalan pekerjaan Proyek Jetty ini menjadi polemik Ditengah-tengan  masyarakat baik Warga Net melalui Medsos, Fecbook, Twitter, maupun Instagram beberapa hari ini, Apalagi Di media Online.

 

Salah satu Aktifis Bima, yang terkecimpun di LSM Gempur Bima-NTB ini, Abdul Natsir,  menyoroti pihak PT. Barata Indonesia wilayah Bima, sebagai Konstruksi dan pelaksana untuk menghentikan dulu sementara waktu pekerjaan pembangunan Terminal LPG tersebut "kenapa" karena pekerjaan sudah molor waktu dari Kalender kontra kerja, juga pekerjaan Asal-asalan dengan kapasitas dan kekuatan pembanguna Terminal LPG itu berapa.


"Disamping Molor waktunya, Asal-asalan, uga tidak Mengatogi Izin Resmi Dari Dinas terkait seperti DPMPTSP dan DKP Propinsi NTB, karena Dinas tersebut yang memiliki kewenangan sepenuhnya," Ujar Abdul Natsir.

 

Dia, meminta kepada Pihak PT. Barata Indonesia Wilayah Bima Yang mengsuplai Kepada PT Sanggar Dan PT CSK, untuk hentikan dulu semua pekejaan sementara waktu, jangan dilanjutkan pembangunan Terminal LPG, karena batas waktu sudah selesai, pekerjaannya Pun  Asal-asalan, "izin resmi tidak ada"  pertayaan ada apa PT. Barata ini," sorot Abdul Natsir yang memiliki Akun Fecbeek Putra Langgudu ini.


Proyek Jetty, Seharusnya  pembangunan Ternimal LPG itu, diselesaikan akhir tahun 2020 Tanggal 24 Desember. Itu sesuai kalender yang tercantum dalam kontrak kerja, sekarang sudah masuk tahun 2021 ada apa," tandasnya lagi.

 

Kenapa Pihak PT. Barata Indonesia wilayah Bima berani sekali melanjutkan pekerjaan Pembangunan Terminal LPG, Waktu kotrak kerja sudah selesai, Pekerjaan Asal-asalan kapasitas dan kekuatan itu berapa, Izin resmi dari Dinas terkait belum ada. 

 

Sementara itu, pembangun tersebut ada tiga persoalan atau masalah, persoalan pertama adalah batas waktunya sudah lewat, artinya dihentikan dulu sementara waktu, pekerjaannya Asal-asalan kapasitas itu berapa, dan harus mengantongi Izin Resmi dari Dinas terkait seperti DPMPTSP Propinsi NTB, dan Dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi (NTB) baru bisa dilanjutkan pekerjaannya.


"Kalau tidak ada Izin Resmi Dari Dinas terkait hentikan dulu sementara waktu pekerjaannya" katanya.

 

Ditambahkan Putra Langgudu, kepada Pihak PT. Pertamina pemilik proyek Pembangunan Terminal LPG tersebut, untuk melakukan Tender ulang, karena dia menilai, bahwa PT. Barata Indonesia wilayah Bima, tidak mampu menyelesaikan pekerjaan Pembangunan Terminal LPG sesuai dengan jadwal kotrak kerja selama 18 bulan tersebut, tegasnya.

 

Putra Langgudu berharap kepada Pihak PT. Pertamina, Apabila Harus ambil sikap yang tegas terhadap PT Barata Indonesia,  kalau tidak bisa oleh PT. Pertamina tersebut, maka kami akan bersikap, karena ini akan merugikan warga Kota Bima umumnya Bima-NTB," tutupnya, (IMB/01).

 

Editor : Aryadin Pimpinan Intel Media Bima.

Alamat Redaksi
Jalan A. Damyati No.45, Kota Tangerang
Telp +6221 573729908
Email : info@intelmedia.co