tidakan pemusnahan akan miras dan obat obatan terlalrang akan selalu di lakukan di polsek pacet kab
POLSEK PACET DAN MUI KAB CIANJUR HANGUSKAN MIRAS DAN OBAT OBATAN YANG JADI BIANG PENYAKIT DI TUBUH WARGA MASYARAKAT
POLSEK PACET MUSPIKA DAN MUI MUSNAHKAN MIRAS
Intelmedia.co
Kapolsek pacet,AKP Galih Aprian ,Sik.SH.MSi.MIK kamis, 31/12/20 adakan pemusnahan miras jenis oplosan dan obat-obatan terlarang,dengan di saksikan muspika Kecamatan Pacet dan Cipanas,Danramil pacet Kapten Edi Surono ketua MUI pacet dan Cipanas,para kades se-Kecamatan Pacet,Cipanas,turut serta ikut berpartisipasi nemusnahkan barang haram tersebut.
Dalam sambutanya kapolsek menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran Muspika dan MUI telah membantu kegiatan rutin mengantisipasi para penjual miras dan obat obatan terlarang di wilayah Hukum sektor pacet, dengan bekerjasama unsur masyarakat agar marwah kota Cipanas ini sebagai julukan kota santri mendapatkan lindungan dari Allah swt, dan diberkahi,karna tugas polisi bukan hanya memberantas peredaran miras dan obat-obatan terlarang tapi menjaga stabilitas kerukunan umat beragama supaya aman dan tentram,tuturnya
Hal lain disampaikan Danramil pacet,bahwa cipanas ini sebagai jalur lintas dua kota besar dimana tidak menutup kemungkinan bnyak touris lokal yang rekreasi di vila-vila dengan suasana yang dingin pasti banyak yang mengkonsumsi jenis miras,untuk itu kami dan jajaran polsek tidak henti henti melaksanakan opeasi memberantas jenis apapun yang dapat mengganggu setabilitas keamanan lingkungan.
Baik camat pacet dan cipanas selalu mendukung kegiatan tersebut, bersama untuk saling menjaga,berkomunikasi yang baik dan sinergi,harapan muspika agar dengan pemusnahan dan perampasan miras dan obat-obatan terlarang menjadi dampak jera bagi pedagang dan pengedar itu sendiri.
Penulis, HG