Intelmedia.co Gambar inilah alasan mengapa H MUHAMAD FIRDAUS OIWOBO SH MH memulai karirnya di organisasi,  H MUHAMAD FIRDAUS OIWOBO SH MH...
Intelmedia.co Pasangan serasi dari calon anggota legislatif bernama Muhamad Firdaus Oiwobo SH MH dan Diana Rossidah Spd MPd sedang berlomba meraih...
Intelmedia.Co Situasi cuaca saat ini tidaklah menentu,terkadang terjadi musim hujan di saat seharusnya musim tersebut kemarau begitu juga...
05 September 2021 | Dibaca: 744 Kali
Gede Putu Arka Wijaya
Pesanan Dari Awal, Mabes Polri Belum Turun Tangan

Gede Putu Arka Wijaya tahanan Kejari

Intelmedia.co - Bali

Kasus Gede Putu Arka Wijaya ini menjadi sorotan publik dan pemerhati hukum di propinsi Bali dan Seluruh Indonesia ,karena berawal dari pembelian sebuah rumah kos yang berujung pidana ,dan sekarang yang bersangkutan berada di Lapas Singaraja sebagai tahanan kejaksaan .

 

Surat dari Lapas Singaraja ini dikirimkan ke redaksi media propinsi Bali Sabtu 4 September 2021 .

 

Berikut Surat keprihatinan yang rencananya juga segera di kirim ke presiden Joko Widodo , Menkopolhutkam ,Kapolri ,Jaksa Agung Dan Mahkamah Agung Serta Komisi Yudisial . Dan seterusnya.

 

 

Om Swastiastu ,Salam sejahtera

 

Saya Gede Putu Arka Wijaya dan

Sekarang berstatus Tahanan

KEJARI. di Lapas Singaraja

Sembari lagi menunggu kepastian dari sidang kasus yang menimpa saya ,dengan ini meminta keadilan dan pendapat dan perhatian dari para ahli hukum yang masih punya nurani dan keadilan untuk merenungkan runtuhnya 'Penegakan hukum 'di bumi Indonesia .

 

Saya adalah Bekerja di Lembaga Permasyarakatan dan juga adalah kepala keluarga dan tulang punggung ,disamping juga memiliki 2 Anak laki laki yang masih kecil dan memerlukan sosok ayah 

 

Dengan terang benderang saya mengatakan disini,penyebab runtuhnya Marwah hukum adalah karena ulah 'mafia mafia hukum', contoh pada kasus yang menimpa saya ,

 

Kasus ini melibatkan semua unsur Oknum APH dimulai dari penyidikan dan seterusnya,padahal awal nya saya membeli sebuah rumah kos ,konspirasi jahat ini terselubung dan rapi sehingga saya ditargetkan harus masuk tahanan/ penjara dengan unsur pidana sebagai senjata utama

 

Saya dan team kuasa hukum sudah mengajukan hak hukum dengan cara menjelaskan bahwa tidak ada niat pidana ,ini murni perdata ,tetapi seiring jalan kasus pidana ditonjolkan bahkan seperti di percepat tetapi kasus perdata di kesampingkan dan di ulur termasuk fakta faktanya ,padahal 2 kasus sama tidak boleh berbarengan dan pada putusan sela di tgl 2 September 2021 ,hakim menolak epsepsi karena berdasar pertimbangan hukum pidana lebih menonjol .

 

'Hancurnya' penegakan hukum dan keadilan ini dimulai dengan unsur tekanan dan seolah di paksakan dari sejak awal ,bagaimana bisa keadilan hukum bisa di dapatkan? jika konspirasi ini dugaan kuat melibatkan oknum oknum yang memiliki kewenangan memutuskan,bukankah semestinya aparat Penegak Hukum harusnya menjadi sandaran para pencari keadilan seperti saya .

 

Kepada siapa lagi kami meminta keadilan hukum dan kepastian hukum ,bukankah sudah terang benderang kasus saya ini adalah murni perdata , dan kenyataannya banyak pelanggaran pelanggaran kode etik nampak jelas di kasus saya ini pada oknum oknum tersebut diatas .

 

Saya sudah melaporkan ke mabes polri terkait penganiayaan oknum penyidik yang dilengkapi visum dan laporan pengusiran tapi belum ada titik temu sampai saat ini

 

Saya bukan ahli untuk mengorganisir peradilan dan prosesnya atau mengumpulkan para insan media untuk pencitraan ,yang menjadi dasar pertanyaan saya adalah bagaimana bisa berlaku adil jika konspirasi ini berjalan masif dan terskruktur dari awal ,bahkan bocoran putusan vonis sudah bocor duluan

 

Tidak ada lagi kunci penegakan hukum dapat di tegakkan selain kembali ke cita cita reformasi dan sumpah presiden ,Kapolri dan jaksa agung ,dan saya minta jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum .

 

Bagi saya Pengadilan adalah suatu proses suci dalam penegakan hukum yang berkeadilan bukan sandiwara atau settingan dari awal.

 

Jangan ada lagi permainan dakwaan identik dengan tuntutan dan fakta persidangan di kesampingkan dengan tidak profesional .

 

Kami mengharap yang mulia bapak presiden RI Ir Joko Widodo membaca surat saya ini dan memberi perhatian pada kasus yang menimpa saya ini ,agar kedepan cukup saya saja yang menjadi ' korban ' tidak ada lagi Gede Putu Arka Wijaya lainnya 

 

Salam keadilan

 

Hormat saya

Gede Putu Arka Wijaya

 

Penulis : Gede Putu Arka Wijaya

Publish intelmedia.co  (LES)

Alamat Redaksi
Jalan A. Damyati No.45, Kota Tangerang
Telp +6221 573729908
Email : info@intelmedia.co