
Pengacara cowboy
Intelmedia.co
Hampir lebih sepekan negeri ini dihadapkan dengan peristiwa yang sungguh memilukan hati
Ratusan ribu bahkan hampir jutaan rakyat turun kejalan menyuarakan tentang ketidak adilan terhadap diri mereka yang di alami paska pilpres tahun 2019 ini
Mulai dari bahasa santun melalui nasehat nasehat tausiah yang di sampaikan oleh para alim ulama bahkan tokoh masyarakat,sampai demo tragis yang dilakukan rakyat didepan bawaslu pekan lalu
Kritikan demi kritikan bahkan nasehat dari pemuka agama yang di sampaikan kepada pemerintahpun dianggap tidak mempan oleh masyarakat sebagian
Pasalnya pemerintah terkesan tidak peduli dengan aspirasi yang mereka sampaikan selama ini,mereka hanya meminta agar dugaan kecurangan selama proses pilpres dan dugaan kematian ratusan kpps segera diselidiki oleh pemerintah indonesia
Akhirnya Demo tragis yang menyisakan kepedihan didalam sanubari sebagian besar rakyat indonesia jika di tanggapi dengan sederhana sebenarnya tidak sampai menelan korban hingga ratusan atau hampir seribu orang
Mengingat tuntutan para pendemo hanyalah ingin dalam proses pilpres ini tidak ada kecurangan dan jika ada kecurangan maka rakyat hanya meminta segera di tindak tegas dan di beri sangsi yang sesuai dengan undang undang pemilu nomer 7 tahun 2017 bahkan undang lainnya tentang dugaan pelanggaran pidana
Namun apa yang terjadi,bukan jawaban indah yang di dapati oleh rakyat dari sebuah pemerintah yang katanya sebagai pengayom masyarakat,malah sebaliknya
Rakyat di hadapkan dengan suatu tragedi pemilu yang sangat memilukan
Korban demopun tak terelakan lagi,baik dari kalangan anak dibawah umur sampai orang dewasa menjadi korban buasnya aparat penegak hukum di lokasi demo bawaslu RI dan sekitarnya,hampir 10 orang meninggal dilokasi demo dan ratusan orang luka luka bahkan ada yang sampai saat ini hilang entah kemana
Banyak aktivis dari salah satu kubu capres yang di tangkapi karna dianggap sebagai pelaku makar
Mereka dituduh makar tanpa ada kesempatan membela diri untuk menjelaskan duduk persoalannya secara spesifik dihadapan media
Aroma intimidasi sangat kental saat pilpres ini,rakyat seakan akan di bungkam dan di paksa harus rela menerima segala bentuk kecurangan dan ketidak adilan yang diduga dilakukan oleh oknum aparatur pemerintah indonesia itu sendiri
Rakyat sipil baik dari kalangan biasa,pengacara bahkan jendral purnawirawan pun tak luput dari dugaan propaganda makar tersebut
Padahal kalau kita mau sedikit cerdas menyikapi hal tersebut,banyak aturan dan undang undang yang diduga di tabrak oleh oknum aparat dalam melaksanakan tugasnya
Namun lagi lagi rakyat jadi korban kebobrokan demokrasi bangsa ini,menurut sebagian anak muda bukannya semakin maju malah semakin mundur saja proses demokrasi bangsa indonesia saat ini
Mereka menyayangkan hal tersebut terjadi lagi di bangsa ini,menurut para pemuda tersebut bahwa negri ini masih merangkak dalam mengobati sakitnya paska kerusuhan tahun 98
Team intelmedia.co hari jumat /31/5/2019 menyempatkan diri menyambangi kediaman M Firdaus Oiwobo SH alias pengacara cowboy dikediamamnya dibilangan tangerang banten
Team intelmedia menanyakan tanggapan firdaus alias pengacara cowboy tentang maraknya penangkapan terhadap beberapa aktivis pro prabowo
Firdaus mengatakan bahwa penangkapan para aktivis pendukung prabowo ini diduga menyalahi aturan dan prosedur hukum
Dirinya mengatakan bahwa penangkapan aktivis pembela kubu prabowo terkesan brutal dan membabi buta tanpa memandang dan mengkaji berbagai aspek hukum yang berlaku di negara indonesia
Firdaus memuji kinerja polri yang sukses mengamankan negara paska demo didepan bawaslu tanggal 21 dan 22 mey 2019,namun firdaus menyayangkan kenapa pihak polri begitu membabi buta dalam melaksanakan proses pengamanan pemilu sehingga menimbulkan banyak korban meninggal dan luka luka
"Saya selalu mendukung kinerja kepolisian,karna saya adalah penegak hukum seperti mereka juga,saya dengan pihak kepolisian adalah mitra strategis yang tidak bisa di pisahkan
Sudah hampir belasan tahun saya bermitra dengan TNI khususnya POLRI
Makanya saya sebagai mitra atau sahabat mereka wajib memberikan masukan positive apabila rekan rekan saya dikepolisian terindikasi keliru dalam melaksanakan tugasnya
Karna saya sayang sama mereka,saya yakin pihak polri juga manusia yang punya nurani
Namun tuntutan tugaslah yang mengharuskan mereka mengambil tindakan seperti yang kita lihat saat ini,walapun sesungguhnya menurut kacamata hukum itu sangat melanggar
Kita harus memandang suatu permasalahan dari berbagai aspek
Bisa dibayangkan apabila saat terjadinya demo 21 dan 22 mey polisi tidak cepat tanggap,saya yakin kerusuhan jilid II akan terjadi lagi di jakarta ini
Yang nantinya juga akan berimbas kepada perekonomian bangsa indonesia
Namun pada kesempatan ini saya ingin sampaikan kepada teman teman kepolisian agar berhati hati dalam melaksanakan tindakan dalam tugas
Karna kegiatan polisi sedang di pantau bukan saja oleh masyarakat indonesia,bahkan masyarakat duniapun sedang ikut mengawasi mereka
Dan saya meminta kepada pihak kepolisian untuk membebaskan semua tuduhan makar kepada para demonstran yang saat ini di amankan di kantor polisi,terlebih yang sudah ditetapkan sebagai tersangka
Karna banyak aspek yang diduga dilanggar oleh rekan rekan kepolisian sehingga ada dugaan kuat mengarah kepada pelanggaran hak azasi manusia
Kalau ini terus di pertahankan oleh pihak kepolisian yang menangani masalah demo pilpres ini
Saya takut saudara saudara saya di kepolisian akan berhadapan dengan mahkamah internasional"ujar firdaus
Menurutnya tuduhan makar kepada para pendemo yang menyuarakan ketidakpuasan terhadap jalannya proses pemilu kali ini tidaklah tepat
Karna para pendemo telah melaksanakan standarisasi perijinan dan melaksanakan perintah undang udang dengan baik tentang hak azasi manusia dalam mengemukakan pendapat dan hak politiknya
Maka tidaklah pantas para pendemo ini di tuduh makar,apalagi menurut salah satu pejabat negara bahwa tuduhan makar itu dia ketahui dari media sosial atau media elektronik
Padahal menurut firdaus apapun bentuk media disitu sudah di lindungi oleh undang undang pers nomer 40 tahun 1999 dan ada beberapa pasal yang mengatur tentang hak jawab di media yang tertuang dalam pasal 1,pasal 5,pasal 11 dan pasal 15,dalam undang undang pers tersebut menjelaskan bahwa setiap masyarakat yang menyuarakan hak nya melalui media apapun tidak bisa di pidana apalagi dipenjara
Terlebih lagi ada juga beberapa pasal didalam undang undang dan undang undang dasar 1945 yang melindungi hak masyarakat dalam mengemukakan pendapat dimuka umum,salah satunya pasal 28
"Saya tetap mendukung pemerintah dalam melaksanakan tugasnya demi keutuhan negara,namun saya juga perlu sampaikan disini bahwa pemahaman makar disini harus lebih spesifik
Jangan gegabah dalam menerapkan pasal makar,karna pasal makar harus di tinjau dulu dari berbagai aspek
Terlebih lagi makar tersebut di arahkan kepada pemimpin tertinggi pemerintahan,yaitu presiden RI dan jajarannya
Padahal kita tahu bahwa saat ini kita sedang melaksanakan proses pemilihan calon presiden dan wakil presiden
Maka dari itu pasal makar tidak bisa di terapkan kepada pemerintah yang masih belum ada ketetapannya dalam proses demokrasi
Lagian kalaupun lontaran kalimat atau perbuatan yang dilakukan para pendemo yang ditujukan kepada presiden kan itu tidak ada pasalnya yang menguatkan itu,mengingat saat ini pasal penghinaan terhadap presiden sudah di tolak oleh mahkamah konstitusi sejak tahun 2006 dan sekarang hanya menjadi wacana dalam rancangan undang undang menurut saya
Pasal makar terhadap presidenpun hanya bisa diterapkan pada situasi pemerintahan RI yang telah mempunyai ketetapan secara hukum untuk memerintah di negri ini
Nah untuk tuduhan makar kali ini kan masih belum bisa di terapkan secara utuh,karna kita sedang melaksanakan proses demokrasi dalam mencari siapa pemimpin bangsa indonesia kedepan melalui pergulatan demokrasi saat ini,rakyatpun dilindungi oleh undang undang dalam melaksanakan hak politiknya selama proses pemilu ini masih berjalan
Saya rasa pemerintah RI tidak perlu berlebihan menyikapi hal ini,karna ini adalah bagian dari dinamika politik bangsa kita dalam berdemokrasi
Saya pun yakin bahwa aparat penegak hukum di bangsa ini bukanlah bocah yang belum dewasa yang selalu mengharapkan pelajaran dari rakyatnya
Pada kesempatan kali ini saya juga berpesan kepada seluruh rakyat indonesia agar menggunakan jalur hukum apabila kurang puas dengan kinerja penyelenggara negara"pungkas firdaus mengakhiri(RED#Syh)







.jpeg)