PEMKOT BIMA DAN DPRD BIMA KOTA ABAIKAN SURAT AUDIENSI LP-KPK BIMA NTB
Kota Bima ~ Intel Media Bima ~ Sehubungan dengan adanya surat yang dilayangkan oleh lp-kpk pada hari jumat, (22/01/2021). Yaitu Surat Aidensi Bersama. Sesuai permintaan Humas Pemkot yang di konfirmasi oleh Sat Pol PP waktu Lp-Kpk melakukan Aksi Demonstrasi di depan Kantor Walikota Pada, (20/01/2021) lalu, di saat massa aksi meminta pihak pemkot untuk mananggapi beberapa Tuntutan Sikap dan Pernyataan.
Dalam Orasi nya. Menyampaikan Pernyataan Sikapnya, Bahwa ALFAMART di Indonesia telah bnyak menimbulkan korban dari para pemilik toko kecil dan membunuh pengusaha pasar tradisional dan para pedagang Kaki Lima (PKL). Oleh karena itu, ada beberapa pertimbangan untuk Kepala Daerah yaitu Walikota Bima, DPRD Kota Bima dan Dinas Perijinan Kota Bima untuk pengembanganya di batasin. Dan melihat kondisi daerah di Kota Bima ini adalah daerah Transipatau Kota Madya.
Tentunya, Yang dimana masyarakat Kota bima, kebanyakan pelaku usahanya yaitu para pedagang kecil, Pedagang Kaki Lima (PKL), yang mengembangkan Produk Lokal untuk menjadi pendapatan keseharian mereka di Pasar Tradisional Kota Bima (Kobi), dan para pemilik Kios-kios kecil / atau dalam hal ini usaha (Rumahan) lainya.
Dan mengingat ada pembahasan Aturan baru akan dimasukkan dalam REVISI Peraturan Presiden (Perpres), Tentang Penataan Dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Dan Tokoh Modern.
Saat ini, rencana tersebut masih di bahas dibawah Koordinasi Kementerian Koordinator Perekonomian. DIREKTUR Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag). Regulasi ini di tunjukkan untuk mencegah monopoli kepemilikan Gerai Waralaba oleh suatu Group Korporasi.
Sebab, dengan berlakunya aturan ini Pemilik Merek harus menggandeng pihak lain sebagai Mitra Waralabanya.
Oleh karena itu, ini semua menjadi bahan pertimbangan pemerintah Kota Bima untuk MENOLAK kehadiran ALFAMART di Kota Bima dan tidak memberikan ijin atas kehadiran Alfamart di Kota Bima ini. Maka dengan itu kami dari LSM LP-KPK BIMA NTB memberikan Tuntutan Sikap.
Tuntutan Sikap.
1.Meminta Mepada Walikota Bima, DPRD Kota Bima dan Dinas perijinan DPMPTSP Kota Bima. Melakukan Rapat Koordinasi PENOLAKAN Kehadiran ALFAMART Di Kota Bima.
2. Meminta Kepada Walikota Bima, DPRD Kota Bima Dan Dinas Perijinan DPMPTSP Kota Bima. Melakukan PENOLAKAN Kehadiran ALFAMART 11 Titik Di Kota Bima. Mengingat, Mayoritas Masyarakat Kota Bima Adalah Pedagang Kecil, Pelaku Usaha Kecil-kecilan, PKL Dan Kios-Kiosan.
Maka, pagi ini pada hari Senin (25/01/2021) lp-kpk mendatangi Kantor Walikota Bima untuk melakukan Audensi, sesampainya Massa Lp-Kpk di kantor Walikota. Ternyata kantor, kosong dan tidak ada pegawai yang posisi strategis yang dapat di temui, untuk dimintai keterangan terkait dengan keadaan di kantor walikota.
Ketua Lp-Kpk Amirullah S. Ikom "Kita kecewa terhadap sikap Walikota Bima yang acuh tak acuh terhadap surat permohonan Audensi kami, dan tidak pernah melakukan konformasi kembali bila memang sibuk atau ada kendala atau belum bisa menfasilitasi audensi ini atau apapun. Karna kami lakukan sesuai permintaan Humas Pemkot waktu kami melakukan Aksi kemarin," Ungkapnya depan awak media
Lalu, Ketua Lp-kpk menginstruksikan kepada Sekjenya untuk mengarahkan anggota untuk lanjut ke Kantor DPRD Kota Bima, sesampainya di kantor, ternyata semua Anggota DPRD tidak berada di kantor. Dan akhirnya Sekjen Lp-Kpk melakukan komunikasi dengan pihak Kepolisian ynag mengawal saat itu, untuk meminta di fasilitas dan melakukan konfirmasi kepada pegawai mana saja yang ada di Dpr, untuk mendengarkan dan menyampaikan aspirasi masyarakat yang di wakili oleh Lp-Kpk, kepada pihak dprd.
Sekjen Lp-Kpk M. Yamin "Kecewa kami jika di permainkan seperti bola pimpong kayak begini, seharusnya pihak Eksekutif dan Legislatif ini lebih koperatif lagi lah dalam menyelesaikan persoalan Tuntutan Sikap dari Lp-Kpk ini. Jangan menghindar kayak begini dong, itu surat sudah kami masukan sesuai permintaan Bpk Sukrin H. Dahlan S. Sos Ketua Komisi 1 dari fraksi Demokrat, waktu menganggapi Aksi Demonstrasi kami kemarin kan ". Ujarnya lewat media.
"Setelah di temui oleh salah satu pegawai di kantor Dprd, sekjen memberikan ultimatum keras jika tidak ada konfirmasi secepatnya untuk di lakukan audensi bersama. Maka kami akan melakukan Aksi Demonstrasi dengan konsuldasi besar-besaran melibatkan seluruh pelaku usaha kecil, umkm, para PKL dan pedagang kios-kios, seluruh nya,"Tutupnya.