Intelmedia.co Dewan pimpinan pusat organisasi Peo Gibran sudah terbentuk dan saat ini sedang mempersiapkan deklarasi sambil menunggu terbitnya...
Intelmedia.co Jumat 21/3/2025 banyak Isyu miring tentang pendidikan Firdaus oiwobo yang berseliweran di media sosial,namun setelah team media...
Intelmedia.co pendaftaran seleksi ketua pemberantasan korupsi  atau kpk sudah di mulai, dan beberapa calon telah mendaftarkan diri...
12 Maret 2021 | Dibaca: 2921 Kali
PEMILIK MATRIAL NUSA LOKA AKHIRNYA DIGUGAT 200 MILYAR OLEH M FIRDAUS OIWOBO S H " SAYA CUMA MAU KASIH PELAJARAN BETAPA MAHALNYA NAMA BAIK

GUGATAN GANTI RUGI 1365 KUHPERDATA

Intelmedia.co

Isyu gonjang ganjing hubungan kaesang pangarep dengan nadya tidak sampai disitu saja,isyu yanh bergulir di media sosial akhirnya melebar kemana mana.

Sehingga isyu lain pun muncul tidak sedap dipermukaan.

Berawal dari seorang pria yang bernama M Firdaus Oiwobo SH mengaku sebagai cucu dari sultan bima nusatenggara barat dimedia sosial saat membela sang ponakan yang diterpa isyu tidak sedap bersama anak orang nomer satu di indonesia.

Tiba tiba saja muncul berita tidak sedap sang paman yang berasal dari unggahan akun media sosial atas nama melly dan tik tok matrial nusaloka.

Hal tersebutpun sontak firal dan menjadi bahan bulian orang seindonesia terhadap M Firdaus Oiwobo SH tersebut.

Setelah di telanjangi dimedia sosial dan televisi akhirnya firdauspun menghubungi pemilik matrial yang bernama boby wibowo untuk menyampaikan keberatan atas berita hutang tersebut.

Firdaus tidak terima di perlakukan seperti itu karena dirinya merasa sering membeli barang bangunan di matrial nusaloka hingga puluhan juta rupiah.

Dirinya merasa matrial nusa loka telah mencemarkan nama baik nya.

Saat di wawancara team intelmedia.co pada kamis 11/3/2021 di villa miliknya kawasan puncak cisarua,firdaus mengatakan bahwa dirinya sangat kaget ketika matrial nusaloka membeberkan aibnya di media sosial.

Firdauspun melayangkan gugatan ganti rugi 1365 KUHPerdata kepengadilan negri tagerang dengan nilai gugatan 200 milyar rupiah karena merasa telah di rugikan oleh pemberitaan tersebut.

Firdaus mengaku telah mengalami kerugian senilai ratusan milyar karena transaksi jual beli tanah miliknya tidak terjadi akibat pemberitaan tersebut.

" pembeli tanah milik saya di jakarta selatan jadi mundur pelan pelan karena pemberitaan ini,padahal tanah milik saya di jakarta selatan itu sudah mau transaksi dengan pembelinya.

Akibat isyu itupun usaha property dan rumah produksi serta lable musik yang baru akan saya rintis jadi terganggu,belum lagi nama baik saya sebagai pengacara dan pimpinan Law Firm ,saya tetap mengedepankan hukum.makanya sekarang saya layangkan gugatan kepengadilan.

Terlebih lagi nama besar kesultanan bima telah dicoreng oleh pemilik matrial tersebut."ujar firdaus.

Firdaus mengemukakan kepada intelmedia.co bahwa masalah ini bermula saat dirinya membangun rumah yang ke sembilan miliknya di bilangan bumi serpong damai.saat itu firdaus membangun rumah di saat virus covid 19 melanda dunia.

Firdaus sudah beberapa kali belanja bahan bangunan di matrial nusaloka.namun karna ditawari terus untuk beli di nusaloka,akhirnya firdaus membeli hingga puluhan juta rupiah dan terakhir firdaus mempunyai hutang 4 juta rupiah kepada matrial nusaloka.

Saat sudah seminggu firdaus di tagih melalui wa namun saat itu firdaus menyampaikan belum bisa bayar karena sedang sibuk.

Namun minggu berikutnya pemilik toko matrial nusaloka mengutus karyawan matrial untuk menagih uang sisa matrial sebesar 4 juta tersebut.sesampai dirumah firdaus sikaryawan matrial nyelonong tanpa permisi menagih masuk kerumah.pada saat itu firdaus sedang ada tamu.

Merasa dipermalukan oleh matrial nusaloka akhirnya firdaus mengumpat karyawan matrial tersebut.

Firdauspun memberhentikan beberapa penjaga rumahnya sementara alias skorsing.

Setelah kejadian tersebut firdauspun mengundang sipemilik matrial kerumahnya untuk bahas perihal karyawannya yang tidak punya sopan santun tersebut.

Namun pemilik matrial bukannya memenuhi undangan tersebut malah menagihnya terus menerus hingga nomer handpone milik matrial nusaloka di blokir.padahal menurut firdaus andaikan pemilik matrial nusaloka tersebut mau menemuinya saat itu,tentu sudah di bayar hutangnya tersebut.

Hingga akhirnya terjadi pembulian di media sosial terhadap diri firdaus.

Saat team intelmedia.co melakukan investigasi ke matrial nusaloka,pemilik matrial nusaloka mengakui adanya penagihan hutang melalui media sosial yang telah diunggah oleh akun milik kekasihnya yang bernama melly.

Tak ambil sikap lama firdauspun mengumpulkan 25 pengacara dikantor hukumnya untuk membuat gugatan ganti rugi atas dirinya (red # syh)

 

 

 

Alamat Redaksi
Jalan A. Damyati No.45, Kota Tangerang
Telp +6221 573729908
Email : info@intelmedia.co