PEMDA DKI & GUBERNUR ANIS TAK TAHU MALU,BAGAIKAN PERAMPOK BERDASI DAN TIDAK USAHLAH MIMPI JADI PRESIDEN RI"IMBUH PENGACARA COWBOY
Intelmedia.co
Setelah melakukan negosiasi panjang dan alot, akhirmya pengacara cowboy layangkan surat somasi kedua yang isinya agar gubernur anis baswedan dan pemprof DKI segera mencabut papan nama DKI di tanah milik Kliennya dan membayar ganti rugi normalisasi kali pesanggrahan seluas kurang lebih 2.1 hektar.
Perseteruan kolonel(purn TNI)Benny Antoro dengan Pemda DKI bersama anis baswedan semakin memanas,perseteruan ini dikarenakan tidak ada tanggapan positif dari Pemprof DKI tentang somasi yang telah dilayangkan oleh Benny Antoro melalui team kuasa hukumnya Law Firm M.Firdaus Oiwobo SH & partner.
Kuasa benny Antoro M.Firdaus Oiwobo SH mengatakan bahwa tidak ada Itikad Baik dari pemda DKI terkait penyerobotan lahan milik Kliennya tersebut.
"Saya heran sama Pemprof DKI khsususnya Gubernur Anis Baswedan,kok bisa yah ngga tau malu sudah mengambil lahan milik orang dan sekarang mengklaim lagi bahwa lahan tersebut yang masih kosong milik pemda, padahal mereka sendiri yang keluarkan surat tidak sengketa atas kepemilikan tanah dari Klien kami tersebut.menurut saya ini perampokan terselubung.
Saya sudah beberapa kali mensomasi melalui surat dan media sosial agar anis bertanggung jawab atas prilakunya beserta jajaran pemprof DKI.
Saya rasa pemprof DKI sudah tidak punya budaya malu lagi.
Kok bisa bisanya ngaku lahan milik klien kami sementara surat tanah tersebut sudah terbit sertifikat hak milik atas nama sanusi bin husein.
Klien kami sudah beli lunas lahan tersebut dari sanusi bin husain sejak tahun 2011,bahkan badan pertanahan sudah menyatakan bahwa tanah tersebut masih milik husen bin sanusi.
Saya sudah somasi Anis agar mencabut plang nama Pemda DKI di atas tanah milik Klien kami tersebut.ini mau saya kirim lagi somasi berikutnya,dan dalam somasi tersebut jika anis tidak membalas somasi saya kembali maka kami akan cabut papan nama Pemda DKI di tanah tersebut dan saya akan urug Kali pesanggrahan sampai Pemda DKI mengeluarkan bayaran atas tanah klien kami tersebut"ujar firdaus saat di wawancarai team intelmedia.co pada hari selasa 21/1/2021 di kediamamnya bilangan BSD tangsel.
Team intelmedia.co pun sempat menyambangi lokasi tanah didaerah permata hijau II jalan amalia pesanggrahan.
Team intelmedia.co menemui staff Law Firm M.Firdaus Oiwobo SH & partner berinisial shln yang saat ini bertugas mengawasi dan menjaga lahan tersebut.
Saat ditanyakan team Intelmedia.co tentang tanah tersebut,Shln menyatakan bahwa dirinya bersama teaam lembaga komunitas pengawas korupsi atau lembaga KPK ditugaskan oleh pimpinan Law Firm M.Firdaus untuk mengawasi dan menjaga lahan tersebut agar tidak ada orang liar yang masuk kedalam lahan tersebut.
" saya hanya ditugaskan mengawasi dan menjaga bersama sama team dari Lembaga KPK, selebihnya urusan hukum silahkan tanya kepada pak firdaus"ujarnya.
Firdaus berencana akan mengadukan hal ini kepada komisi pemberantasan korupsi,badan pemeriksa keuangan,PPATK, sekneg bahkan presiden.
Menurut firdaus ini adalah dugaan kejahatan terstruktur yang dilakukan oleh pemprof DKI
"Menurut saya ini adalah pelanggaran berat,karena pemda DKI membuat kegiatan di atas tanah warga yang belum di bayarkan,saat projek ini dikerjakan memang klien kami terserang struk sehingga harus istirahat di rumah selama beberapa tahun,namun saat ini klien saya beserta keluarga besarnya meminta kepada pemprof DKI untuk segera membayar ganti rugi atas tanah tersebut.
Jangan mimpi jadi presiden dulu lah,urus dulu hak warga nya yang benar dan kalau masalah ini tidak segera di tanggapi oleh anis,maka jangan salahkan kami jika saya dan lembaga kpk yang saya pimpin mendemo pemprof DKI.
Dan perlu di ingat bahwa tanah ini tidak sengketa dengan siapapun,justru saya menduga bahwa pemprof DKI lah yang menciptakan sengketa di tanah ini ,buktinya kami sampai saat ini masih menguasai lahan tersebut."pungkas firdaus mengakhiri.(red#SYh)