Intelmedia.co Dewan pimpinan pusat organisasi Peo Gibran sudah terbentuk dan saat ini sedang mempersiapkan deklarasi sambil menunggu terbitnya...
Intelmedia.co Jumat 21/3/2025 banyak Isyu miring tentang pendidikan Firdaus oiwobo yang berseliweran di media sosial,namun setelah team media...
Intelmedia.co pendaftaran seleksi ketua pemberantasan korupsi  atau kpk sudah di mulai, dan beberapa calon telah mendaftarkan diri...
20 September 2017 | Dibaca: 2271 Kali
Ketahuan Menyimpan Wanita Lain Di Rumahnya, Suami Menganiaya Istrinya
Opsnal Polsek Kubu Ciduk Pelaku KDRT Di Rumah Temannya

Anto, Pelaku KDRT yang Menganiaya Istrinya Sendiri

Intelmedia.co.(ROHIL)-Jajaran Opsnal Polsek Kubu telah berhasil menangkap pelaku kekerasan dalam rumah tangga (kdrt), yang terjadi di Jalan Hangtuah Tanjung Lumba-lumba, Kelurahan Teluk Merbau, Kecamatan Kubu ,hari Selasa tanggal 19 September 2017.Berdasarkan Laporan:Lp/41/IX/2017/Riau/Res Rohil/Sek Kubu, Tanggal 18 September 2017,Sp.Kap/41/IX/2017/Reskrim, tgl 19 September 2017.

Korban dari kekerasan dalam rumah tangga tersebut merupakan warga Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Susilawati (34), alias Susi, yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman, Pasar Pelita, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kuba, Kab. Rohil.

Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (kdrt) tersebut merupakan warga Kelurahan Teluk Merbau, Sukrianto (37), alias Anto, yang beralamat di Jalan Hangtuah Tanjung Lumba-lumba, Kelurahan Teluk Merbau, Kecamatan Kubu, Kab.Rohil.

Adapun saksi-saksi yang berada di (tkp) yaitu, Yati (29), yang beralamat di Tab III lorong IV, Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamatan Kuba, Putra (12), yang beralamat di Jalan Hangtuah Tanjung lumba-lumba, Kelurahan Teluk Merbau, Kecamatan Kubu.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis SIK MH saat dikonfirmasi melalui Kabag Humas Polres Rohil Aiptu Pangeran Chery, mengatakan, kronologis kejadian kekerasan dalam rumah tangga (kdrt) tersebut tepat pada hari Minggu tanggal 17 September 2017, sekira Pukul 17.30 Wib, saudari Susi mendatangi Rumah tempat tinggal Anto selaku suami Susi, untuk mengantarkan anak kandung Susi dan Anto.

Sesampainya dirumah Anto, terjadilah pertengkaran mulut antara Anto dengan Susi, karna Susi melihat seorang perempuan dirumah Anto, kemudian Anto menjambak dan menarik rambut Susi dengan tangannya, serta menarik Susi dari ruang tengah sampai ke kamar tidur, dan dikamar Anto menjatuhkan Susi, sehingga terbentur kelantai keramik, setelah itu Anto menarik dan menyeret Susi dari kamar sampai keruangan tengah.

Kemudian Susi mengatakan, "Nantik kukasih tau sama suaminya,"ucap Susi, mendengar hal tersebut, Anto langsung mencekik leher Susi, dengan menggunakan tangan, kemudian menjambak dan menarik rambut Susi, dan kemudian Susi menendang kaki Anto, agar Anto melepaskan tangannya dan, setelah itu Anto melepaskan tangannya dari rambut Susi, dan kemudian Anto pergi.

Akibat kejadian tersebut korban Susi mengalami memar pergelangan tangan kiri, jari manis dan jari kelingking, tangan kanan bengkak, leher mengalami sakit dan tergores, dan setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kemudian pada hari Selasa tanggal 19 September 2017, dilakukan pencarian terhadap pelaku Anto.

Akhirnya pelaku Anto ditemukan sedangkan berbincang-bincang dengan teman-temannya di Jalan Lintas Pesisir, dekat Kantor Camat Kuba, kemudian Bripka Leonardo dan Bripka Chandra Sianipar yang dipimpin oleh Ipda H.Sihite langsung mengamankan pelaku Anto, pada saat dilakukan penangkapan, pelaku Anto tidak melakukan perlawanan, kemudian Anto langsung di bawa ke Polsek Kubu untuk proses lebih lanjut.(Sudirman).

Alamat Redaksi
Jalan A. Damyati No.45, Kota Tangerang
Telp +6221 573729908
Email : info@intelmedia.co