INTELMEDIA.CO, KABUPATEN BEKASI - Nasib sial yang menimpa seorang sopir truk sampah pasar Cikarang, "sudah jatuh terimpa tangga" seperti yang dialami Syarif Maulana alis Cilik, warga Kampung Serang Desa Taman Rahayu Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pasalnya, sedang sakit menderita penyakit Tumor, malah gajinya di duga di jadikan bacakan oknum Unit Pelayanan Tenknis Daerah (UPTD) Pasar Baru Cikarang di Kabupaten Bekasi.
Anwar Soleh, Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi KPK, DPC Kabupaten Bekasi, angkat bicara, melihat kondisi Syarif Maulana alias Cilik yang terbaring di tempat tidur, karena menderita penyakit tumor, melihatnyapun tidak tega, "sangat memprihatinkan" Ko, gaji dia sebagai petugas kebersihan membawa mobil truk sampah pasar tidak lagi diterimanya.
Padahal, surat perintah yang di keluarkan UPTD Pasar Baru Cikarang Nomor: 800/001-TU/UPTD-CKR/I/2018 Nama: Syarif, Pangkat/Gol: Sukwan, Jabatan: Anggota Kebersihan, tertanggal 16 Januari 2018, sampai dengan 15 januari 2019, surat perintah tersebut yang dikeluarkan dan di tanda tangani Kepala UPTD Pasar Baru Cikarang dan Pertokoan, Hendra Sudarman, S.AP, harusnya Syarif masih menerima gajih, karena surat perintah kerja masih berlaku. Ujarnya.
Harusnya kepala UPTD peka, melihat kondisi anak buahnya yang sedang sakit, "jangan malah sebaliknya, gajinya di duga lenyap begitu saja," bukannya di bantu buat berobat dan kesembuhannya, supaya bisa bekerja kembali seperti biasa.
Kami menduga gaji Syarif Maulana alias Cilik, di jadikan bacakan oknum UPTD pasar, buat kepentingan pribadinya atau kelompoknya, Tegas Anwar.
Kami juga minta kepada Bupati Bekasi, agar segera mengambil tindakan yang tegas kepada Oknum UPTD Pasar, kalau Bupati tidak segera mengambil tindakan, kami segera melaporkan masalah ini kepada pihak penegak hukum, Tutup Anwar. (Red)
INTELMEDIA.CO, BIRO KABUPATEN BEKASI