Intelmedia.co Dewan pimpinan pusat organisasi Peo Gibran sudah terbentuk dan saat ini sedang mempersiapkan deklarasi sambil menunggu terbitnya...
Intelmedia.co Jumat 21/3/2025 banyak Isyu miring tentang pendidikan Firdaus oiwobo yang berseliweran di media sosial,namun setelah team media...
Intelmedia.co pendaftaran seleksi ketua pemberantasan korupsi  atau kpk sudah di mulai, dan beberapa calon telah mendaftarkan diri...
26 Agustus 2017 | Dibaca: 3574 Kali
OKNUM POLSEK MAUK KABUPATEN TANGERANG DIDUGA BERLAKU BIADAB TERHADAP SEORANG ANAK YATIM

Wy Anak yatim yg disiksa oknum polisi hingga babak belur

Intelmedia.co, maraknya peredaran narkoba ditengah masyarakat telah menimbulkan dampak negative dan buruk yang begitu hebat dalam kehidupan masyarakat

Banyak sekali jatuh korban dari pihak masyarakat dan bahkan tidak sedikit aparat pemerintah yang terkena sangsi hukum akibat mengkonsumsi narkoba,mulai dari sangsi administrative sampai bahkan kesangsi pemecatan

Namun ditengah hiruk pikuk program pemberantasan yang di canangkan oleh pemerintah,ada segelintir oknum aparat yang mengatasnamakan team pemberantas narkoba yang diduga melebihi batas kewenangan dalam bertugas

Dengan menggunakan kekerasan dan main hakim sendiri terhadap para pengguna dan pengedar narkoba seakan akan para pengguna dan pengedar narkoba sudah pasti bersalah tanpa mengindahkan hak hak rakyat yang diduga bersalah tersebut sesuai apa yang di atur dalam undang undang

Setelah terjadinya kekerasan terhadap anak kandung dari artis kondang jeremy tomas yang diduga memakai narkoba

Kini terjadi lagi hal yang serupa terhadap seorang anak yatim yang hidupnya sangat memprihatinkan

Sebut saja WY adalah seorang anak piatu yang telah 2 tahun di tinggal ibunya

Wy tinggal dengan 2 orang adiknya yang masih kecil di rumah kontrakandan, wy terpaksa harus putus sekolah karna tidak mampu bayar sekolah

Sementara ayah WY sehari harinya hanyalah seorang tukang ojek yang nyambi sebagai tukang parkir di daerah tempat tinggalnya kota tangerang kecamatan pinang

Wy Anak pendiam yang minder dan sangat pemalu di tempat nya tinggal,mungkin karna wy lahir dari orang tua yang kurang beruntung tersebut

WY sangatlah sopan dan berprilaku baik dimata masyarakat dimana wy tinggal

Namun nasib berkata lain,WY harus rela di hakimi dan di hajar hingga babak belur oleh oknum polisi yang bernama ELN cs

Pada malam dimana masyarakat sedang mempersiapkan perayaan hari kemerdekaannya tepatnya pada tanggal 26 agustus 2017 Wy pamit kepada adiknya untuk menemui kawannya yang baru Wy kenal 3 hari sebelum kejadian tersebut

Pada pukul 10 malam tanggal 16/7/2017 wy pergi dan tidak pernah kembali lagi sampai datang pagi harinya,kawan kawan WY yang berusia 18 tahun seumuran dengan wy datang kerumah keluarga wy untuk memberi kabar tentang penangkapan Wy oleh polisi yang berjumlah 6 orang dan mengaku dari team satuan narkoba

Menurut ncek kawan Wy bahwa wy di amankan polisi di wilayah pamulang tangerang selatan karna telah membawa narkoba jenis sabu

Dan menurut keterangan ncek bahwa yang mengetahui keberadaan wy saat ini adalah pak RT pardi yang bertempat tinggal di kelurahan sudimara pinang kecamatan pinang kota tangerang

Saat di hubungi oleh pihak keluarga wy melalui sambungan telpon jaringan seluler pada pukul 9 pagi tanggal 17 agustus 2017 beberapa kali tidak diangkat

Namun tidak disangka secara tidak sadar pak rt pardi tanpa disadari terpencet hp nya dan terdengarlah pembicaraan antara pak rt pardi dengan pihak polisi ELN cs 

Saat didengar lewat hp pembicaraan  mereka yang begitu serius diduga sedang negosiasi masalah biaya damai antara terduga pelaku pengedar narkoba lainnya

Dan dalam pembicaraan tersebut terdengar bahwa oknum polisi tersebut melarang memberitahukan keberadaan Wy saat itu

Singkat cerita sekitar pukul 12 wib tanggal 17/7/2017 keluarga Wy dengan didampingi oleh team LBH KPK yang dipimpin oleh pengacara M Firdaus Oiwobo,SH,Novan Dwikartika,SH dan Tatik Ratna Dewi,SH

Saat di konfrontir dengan pihak keluarga WY yang ingin menanyakan keberadaan wy pada pak Rt dan salah satu orang tua terduga pengguna narkoba awalnya tidak tahu keberadaan Wy

Namun saat diperdengarkan rekaman mereka berbicara dalam menutupi keberadaan wy tersebut

Akhirnya pak RT pardi mengakui dan  memberitahu keberadaan Wy disekap didalam kamar hotel Greatwestern cikokol kota tangerang

Dan pak Rt pardi serta salah seorang orangtua terduga pengguna narkoba yang ikut diamankan bersama Wy pun mengaku bahwa mereka diarahkan oleh pihak oknum polisi mauk tersebut untuk menyediakan uang sebesar 50 juta rupiah dengan dalih bahwa uang tersebut untuk membebaskan dan meringankan hukuman anak mereka tersebut

Pak Rt cs mengaku diberi batas waktu sampai jam 2 siang untuk menyiapkan uang damai sebesar 50 juta rupiah, jika tidak mereka mengancam akan memberatkan humuman anak mereka tersebut

Sementara pak Rt pardi cs tidak mampu mengadakan uang yang diminta ELN cs siang itu

Akhirnya atas inisiative team pengacara LBH KPK  akhirnya berkordinasi dengan pihak jatanras polres kota tangerang,karna awalnya mereka pikir bahwa ELN cs bukan anggota polisi

Akhirnya tepat pukul 14 wib team elang polresta tangerang yang dipimpin oleh ipda Ronal menggerebek hotel Gwr cikokol lantai 22 nomer 2215 tersebut dengan senjata lengkap

Namun penggerebek yang awalnya diduga penculikan tersebut gagal karna ternyata pihak team elang saling kenal dan mundur

Menurut ipda ronal LBH KPK sebagai kuasa hukum dari orangtua wy agar berkoordinasi kepada pihak ELN yang menangani kasus tersebut

Dan pihak ipda ELN pun kembali ke markas polresta tangerang

Saat dilaksanakan penggerebekan oleh team elang polres kota tangerang bersama team LBH KPK menurut salah seorang pengacara yang ikut menggerebek kamar hotel tersebut bahwa ada sekita 5 orang yang di sekap dikamar hotel tersebut dengan dalih mereka sedang melakukan pengembangan

Saat ditanya oleh Novan dwikartika SH tentang keberadaan WY team dari polsek mauk tersebut tidak ingin memberitahukan

Akhirnya pada malam harinya masih di tanggal 17 agustus 2017 team LBH KPK dengan didampingi team dari BNN pusat datang kembali ke kamar hotel tersebut namun tidak menemukan team yang mengaku polisi polsek mauk tersebut

Namun anehnya didalam kamar tersebut berserakan sampah yang diduga berisi alat penghisap sabu dan korek api serta sisa air mineral

Akhirnya barang tersebut di bawa oleh team LBH KPK dan paginya team LBH KPK mengecek ke polsek mauk tentang keberadaan WY 

Dan Wy akhirnya sudah berada dipolsek mauk kabupaten tangerang

Namun pihak dari polsek mauk tidak memperbolehkan bertemu dengan WY, namun setelah adanya perdebatan dengan team kuasa hukum orangtua laki laki dari Wy

Akhirnya pihak polsek mau memperbolehkan kekuarga wy melihat wy namun hanya dibalik jeruji besi

Saat ditemui didalam sel polsek mauk orangtua Wy kaget bukan kepalang karna mendapati anaknya telah berlumuran darah

Dan sambil ketakutan dan menangis Wy menjelaskan kejadian bahwa dia dipukuli mulai dari pamulang saat wy di amankan sampai didalam hotel Gwr bahkan disepanjang jalan menuju polsek yang artinya selama proses penangkapan wy yang baru berusia 18 tahun tersebut dihabisi oleh oknum polisi tersebut selama beberapa hari dalam penyekapan yang berdalih untuk melakukan pengembangan

Melihat keadaan wy yang babak belur tersebut pengacara orangtua Wy yang saat ini juga adalah pengacara atau kuasa hukum wy langsung mengambil tindakan dengan mengarahkan orangtua wy agar membuat laporan kepada pihak propam Polda banten dan akhirnya laporan tersebut diterima pada tanggal 24 agustus 2017 dengan nomer laporan STPL/51/VIII/2017/yanduan dan diterima dan di BAP langsung oleh bripka nopan Firmansyah unit propam Polda Banten

Setelah selesai membuat laporan dipropam polda banten lalu pihak kuasa hukum Wy meminta agar segera divisum karna luka dikepala belakangnya robek,mukannya babak belur dan diduga hidung wy mengalami patah tulang

Namun bukannya permohonan visum etvertumnya dikabulkan malah wy di pindahkan tahanannya di lapas jambe kabupaten tangerang sebagai tahanan titipan polsek mauk

Melihat hal tersebut firdaus sebagai ketua team kuasa hukum wy geram dan sempat berdebat dengan kanit serse polsek mauk yabg bernama Ags melalui handpone

Alasan kanit serse polsek mauk tersebut masih menunggu kapolsek yang menentukan apakah dijinkan atau tidaknya Wy divisum

Firdauspun sempat menasehati kanit serse agus bahwa jangan sampai kliennya mati didalam sel mengingat wy mengeluh tidak bisa tidur karna benjol dan luka robek dikepalanya makin besar

Firdaus yang juga seorang ketua umum lembaga Komunitas pengawas korupsi atau yang disingkat lembaga KPK berjanji akan menurunkan ribuan masa ke polres kabupaten tangerang jika kliennya meninggal didalam sel

"Saya menghargai proses penyelidikan yang sedang di laksanakan oleh pihak polsek mauk kabupaten tangerang dalam dugaan kasus narkoba

Namun sebaliknya saya sebagai mitra strategis dari kepolisian relublik indonesia meminta agar pihak polsek mauk juga menghargai provesi kami sebagai pengacara yang dilindungi oleh undang undang

Karna diduga ada penganiayaan berat terhadap klien kami wy pada proses pengembangan penyidikan dugaan kasus narkoba yabg sedang dilaksanakan oleh team dari polsek mauk

Namun yang saya sayangkan pada proses ini polsek mauk terkesan ceroboh dengan menugaskan team polantasnya dalam melaksanakan oprasi narkoba tersebut

Memangnya di polsek mauk sudah ngga ada team serse hingga pihak polantas polsek mauk ditugaskan dalam melaksanakan oprasi narkoba tersebut

Memang peran serta siapapun di harapkan dalam pemberantasan narkoba dibangsa ini

Namun kalau arahnya sudah minta uang damai dan menghakimi orang yang diduga sebagai pengguna narkoba tersebut

Ini sama saja bohong,apalagi saat kami melakukan penggerebekan di hotel Gwr cikokol lantai 22 nomer 2215 malam itu terdapat beberapa alat yabg diduga sebagai alat penghisap sabu

Ini sama saja bohong,saya juga sudah berkordinasi dengan pihak BNK kota tangerang agar para oknum polisi tersebut di tes urine dan di cek rambut nya apakah mereka juga ikut menggunakan narkoba atau tidak pada saat dihotel Gwr malam itu

Karna menurut keterangan dari pihak hotel Gwr malam itu terlihat juga ada orang kulit hitam yang diduga dari warga negara asing  bersama wanita yang ikut masuk dalam kamar nomee 2215 tersebut

Pada dasarnya saya mendukung pemberantasan narkoba tersebut namun jika ada penyiksaan dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan polisi pemberantas narkoba tersebut

Maka saya meminta kepada pihak polri dalam hal ini KAPOLRI untuk memproses anak buahnua yang diduga melanggar undang undang HAM nomer 39 tahun 1999 tersebut

Jika pihak kepolisian tidak mau juga membenahi kinerjanya,biarlah rakyat yang akan menilai tentang kinerja kepolisian saat ini

Dan saya meminta kepada pihak polsek mauk kabupaten tangerang agar tidak gegabah dalam bertindak dan menghargai kami sebagai pengacara karna kami juga punya hak dalam menengakkan hukum yang seadil adilnya,dan dihari yang akan datang jangan sampai ada lagi polisi yang bertindak ceroboh dan main hakim sendiri,seharusnya pihak polisi juga harus melihat dari segi sosial dari para terduga pengguna dan pengedar narkoba

Bisa saja mereka mengedarkan narkoba karna terpaksa akibat himpitan ekonomi

Karna kasus ini akan saya laporkan ke KAPOLRI bahkan PRESIDEN kita"pungkas firdaus saat ditemui team intelmedia(SYH #red)

 

 

 

 

 

 

 

Alamat Redaksi
Jalan A. Damyati No.45, Kota Tangerang
Telp +6221 573729908
Email : info@intelmedia.co