MIRIS,,,,,,,BANTUAN RUTILAHU TIDAK TEPAT SASARAN, SEKARANG MALAH MENJADI GUDANG TUMPUKAN KAYU BAKAR
INTELMEDIA.CO, KABUPATEN BEKASI - Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) Desa Bantarsari Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi jadi sorotan publik, pasalnya ada salah satu bangunan yang mendapat Bantuan Tidak Layak Huni diduga tidak tepat sasaran dan terkesan di sulap alias sekarang menjadi “rumah kosong yang berisikan kayu bakar.”
Bangunan tersebut yang berada di wilayah kampung Bolang Rt 06 Rw 05, dan berdasarkan hasil Tim Investigasi Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi, benar adanya, bahkan menurut beberapa sumber dari warga sekitar sejak bangunan tersebut mendapatkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni sampai saat ini tidak ditempati dan diketahui isi bangunan rumah tersebut dipenuhi dengan tumpukan kayu bakar. Padahal Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Daerah dalam memberikan bantuan tersebut dan yang layak mendapatkan RUTILHU melalui proses yang sangat slektif, dimulai dari proses usulan dari RT/RW sampai survey layak atau tidaknya bangunan tersebut mendapatkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni.
Dikatakan kepala Desa Bantarsari, Edi Sopian saat tim Inversigasi berkunjung dikantor desa Bantarsari yang langsung diterima dengan Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan beberapa Staf desa serta Binmaspol, Senin 28/08/2017, bahwa untuk Rumah Tidak Layak Huni RUTILAHU Tahun 2016, kami mengajukannya sebanyak 40 Rutilahu, dan terealisasi sebanyak 36 bangunan Rutilahu, 4 bangunan salah alamat atau tidak singkron, terang Sopian.
Sekretaris DPC Lembaga KPK, Ray R.A mengatakan, ini sudah jelas tidak tepat sasaran, kenapa tidak. ”masih banyak warga desa bantarsari yang menanti dan berharap mendapatkan rutilahu” namun di sisi lain, dari awal hingga selesai bangunan tersebut tidak dihuni alias menjadi gudang tumpukan kayu bakar, “apakah ini yang disebut tepat sasaran, terang Ray.”
Masih diktakan Ray, dalam proses Awal usulan Rutilahu di Bantarsari, sejumlah warga dimintai data dan sejumlah uang oleh oknum pegawai desa Bantarsari, dengan alasan sebagai biaya pengurusan Administrasi. Namun pada kenyataannya, sejumlah warga tersebut yang telah menyerahkan sejumlah uang Administrasi malah tidak dapat prioritas, dan sebaliknya ada beberapa warga yang tidak masuk dalam data usulan tersebut tiba tiba mendapatkan Bantuan Rutilahu, hal ini sedang kita perdalam, untuk membuka siapa saja pelaku para oknum tersebut, dan menghimbau kepada masyarakat agar tidak dengan mudah memberikan apapun dalam bentuk pungutan, jangan sampai pungutan tersebut menjadi ajang tipu daya kepada masyarakat kecil dan lemah.
Red* Biro Kabupaten Bekasi