Massa Aksi LDK STISIP Mbojo Bima Tuding CV Hilal Tak Memiliki Izin Milik Oknum Istri Wali Kota Bima
Foto : Massa Aksi Demonstrasi LDK STISIP Mbojo Bima
Kota Bima ~ Intel Media Bima ~ Aksi demonstrasi atas kegiatan eksploitasi air tanah oleh CV Hilal untuk kemasaran air mineral merk Asa kota di Kelurahan Rabadompu Barat, Kota Bima digelar oleh mahasiswa Lembaga Dakwah Kampus (LDK) STISIP Mbojo Bima di depan Kantor Wali Kota Bima, Senin (15/2/2021).
Korlap Massa Aksi Debi Aprianto, Menyampaikan Aspirasi, berdasarkan hasil investigasi dalam orasinya, di Kelurahan Rabadompu Barat terjadi pengeboran dan pengambilan air tanah yang cukup massif tepatnya di kediaman Wali Kota Bima yang dijadikan untuk bisnis air minum kemasan yang diproduksi CV Hilal, di mana direkturnya adalah istri Dari Orang nomor 1 dikota Bima Adalah Wali Kota Bima, Elly Alwaini.
“ Lanjutnya. Secara Massif Dugaan kami pengeboran air di kediaman Wali Kota tersebut tidak ada izin resmi, bahkan tidak memiliki kontribusi untuk rakyat. Dan anehnya, air yang diambil tersebut justru dikelola di Lingkungan Kedo, Kelurahan Ule sebagai tempat produksi air kemasannya,” ungkapnya.
Saat Melakukan Dalam Pembacaan sebagai Surat Tuntutan di bacakan Oleh Korlap Di depan Kantor DPRD Kota Bima, Negara Indonesia adalah negara hukum yang harus ditaati oleh seluruh warga negara republik Indonesia tanpa ada diskriminasi antara satu sama lain.
Dengan demikian tugas pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum kepada rakyat dari bencana Kementerian pupr untuk mencegah banjir yang berkelanjutan maka perlu dilakukan normalisasi Sungai agar mengurangi risiko banjir, tantangan dalam mengelola sumber daya alam (SDA) di Indonesia adalah pergeseran dan perubahan masa musim hujan dan musim kemarau perubahan temperatur sehingga mengakibatkan luapan air banjir.
maka dengan ini untuk seluruh wilayah kota Bima harus dilakukan penghijauan terutama wilayah pegunungan Kota Bima dan melirik terjadinya bencana banjir yang meluas di beberapa wilayah yang ada di Kota Bima padatanggal 2 Februari 2021 yang merugikan warga di beberapa Kelurahan yaitu panen Jatibaru Jatiwangi matakando Santi penaraga dan lewirato.
maka dengan ini kami dari unit kegiatan mahasiswa (UKM) lembaga dakwah kampus (LDK) Mbojo Bima mengeluarkan tuntutan sikap.
hal ini diakibatkan kurangnya perhatian Pemerintah Kota Bima dan gagalnya program dalam hal mengontrol saluran sungai dan drainase di berbagai Kelurahan di Kota Bima.
Dan persoalan lainnya hasil dari investigasi Kami adalah yang terjadi tepatnya di Kelurahan rabadompu Barat yaitu pengeboran air untuk dijadikan perusahaan Air minum kemasan asakota oleh salah satu CV yaitu, CV hilal.
CV hilal yang anehnya dikelola di lingkungan Kelurahan Kota Bima tanpa ada izin yang resmi dan kontribusi yang jelas untuk masyarakat Kelurahan rabadompu barat dan kelurahan oleh Kota Bima sehingga keberadaan CV air minum kemasan asal kota tersebut, bertentangan dengan aturan keputusan menteri energi dan Sumber daya mineral Nomor 1451 k/10/mem/2000 tentang pedoman teknis penyelenggara tugas pemerintah di bidang pengelolaan air di bawah tanah.
Ketentuan pasal 6 dan pasal 9 peraturan Pemerintah republik Indonesia Nomor 25 tahun 2000 Tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan pemerintah provinsi sebagai daerah otonom untuk pengelolaan air bawah tanah.
"Tuntutan Sikap"
1. mendesak walikota Bima dan DPRD kota Bima untuk segera melakukan normalisasi daerah aliran sungai di seluruh wilayah kota Bima bronjong nisasi tanggul bibir sungai.
2. mendesak walikota Bima dan DPRD kota Bima untuk segera memberhentikan aktivitas pengambilan air milik CV hilal yang terletak di Kelurahan rabadompu Barat Kota Bima.
3. Segera Pemerintah Kota Bima memberhentikan galian C pembabatan hutan pembuangan sampah sembarangan dan memperbaiki saluran drainase di seluruh kota Bima yang tersumbat.
4. jika seluruh tuntutan kami tidak diindahkan maka kami akan melakukan gerakan besar-besaran bersama rakyat Kota Bima.
Saat pantauan Langsung Intel media Bima. Massa Aksi saling dorong dan berkahir bentrok di depan pintu kantor Walikota Bima, sampai tak bisa dihindari, Massa yang ingin masuk ke kantor setempat untuk menemui Wali Kota Bima, didorong Pol PP dan diminta agar keluar kembali ke barisan massa aksi.
Massa Aksi (LDK) STISIP Mbojo Bima, Melakukan Aksi depan Kantor Wali kota Bima, Akhirnya Sia-sia dikarenakan Walikota Bima Tidak Adak Ada Ditempat Kerjanya Untuk menanggapi hal tersebut Sebagai Orang nomor 1 di kota Bima.
Saat aksi tersebut, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Dakwah Kampus (LDK) STISIP Mbozo Bima pun menuntut penyelesaian sejumlah persoalan di Kota Bima. Massa aksi yang sempat merangsek masuk di Kantor Walikota Bima dan dihalau oleh Pol PP yang menjaga jalannya aksi tersebut. Aksi itu pun berujung bentrok dengan anggota Sat Pol PP, saat beberapa massa aksi yang merangsek masuk di Kantor Wali Kota Bima.
Setelah ada yang berhasil merangsek masuk, mahasiswa pun kembali melakukan hal yang sama. Cek cok pun tak bisa dihindari dan akhirnya, pendemo pun kembali dibawa ke depan gerbang kantor se tempat
Selanjutnya, masyarakat Massa aksi melakukan demonstrasi di kantor DPRD kota Bima. Karena merasa tidak Di Hargai Oleh Pihak DPRD kota Bima Selama Dua jam Berjalan, Massa Aksipun Mendobrak Pagar Pintu Masuk Mengakibatkan Kerusakan dan Aksi Juga Akhirnya Disambut Serta diwakili Oleh Pihak komisi ll.
Menanggapi Tuntutan massa Aksi, Wakil ketua DPRD kota Bima Taufik A Karim SH. kepada awak media menjelaskan bahwa saat masyarakat melakukan aksi anggota DPRD sedang melakukan rapat terkait tuntutan masyarakat.
"kita sedang rapat yang kita bahas justru apa yang menjadi tuntutan dari masyarakat tersebut. bukan nya kami tidak mau menemui mereka" ujarnya.
Pada kesempatan itu juga Taufik A Karim menyampaikan bahwa terkait Air bor sudah ditangani oleh pihak kepolisian dan tetap akan menjalin komunikasi dengan pihak kepolisian.
"dalam rapat hari ini dengan anggota muspida saya mengusulkan agar apa yang menjadi tuntutan masyarakat di bahas dalam rapat, dan kebetulan Sekda adalah ketua tim anggaran pendapatan daerah" terangnya.
Kapolsek rasa nae timur mengharapkan dan menghimbau kepada siapa saja yang melakukan aksi demonstrasi agar melalui prosedur yang telah ditetapkan dan tidak melakukan tindakan anarkis," Ungkap singkat nya.