PENYERAHAN BERKAS LAPORAN OLEH KETUA DPC LEMBAGA-KPK KOTA BIMA DI DAMPINGI DIRWASTER NTB KEPADA HUMAS KEJATI NTB
intelmedia.co ntb.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (Lembaga-KPK) Kota Bima Sudirman bersama Dirwasrer Dewan Teritorial LEMBAGA-KPK NTB H.Junaidi di dampingi Wadirwaster serta ketua DPC Lombok tengah Drs Sahudin dan anggotanya mendatangi kantor Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB) saat di wawancara oleh wartawan intelmedia.co 13/09/17 yg di terima langsung oleh Bapak Dedi Irawan Humas Kejati NTB di ruangan nya, Sudirman membeberkan
Prihal adanya program bantuan pemerintah Australia lewat Agency For lnternational Development (AusAiD) sebesar 2.000.000.000.- (Dua Miliar Rupiah) per tahun, program ini mula dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2016 kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Melalui Bantuan Hibah dalam program pemasangan jaringan air bersih untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam program tersebut AusAiD melibatkan pemerintah Daerah kabupaten Dompu sebagai penerima manfaat untuk melakukan program tersebut dengan menalagi pendanaannya terlebih dahulu melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dompu untuk pemasangan jaringan Air Bersih atau Sambunngan Rumah (SR) Setelah itu baru bisa mendapatkan pengantian dari AUSAID sebesar 3.000.000,-(Tiga Juta Rupiah) per Sambungan Rumah (SR) dengan melampirkan bukti pemasangan dan nama penerima manfaat, akan tetapi menurut hasil investigasi dari Lembaga Pengwas Korupsi (LEMBAGA-KPK) Program tersebut tidak sesuai dengan fakta-fakta di lapangn dan tidak tepat sasaran, Pada tahun 2013-2014 Program tersebut di lakukan dengan cara Penenderan sedangkan pada tahun 2015-2016 tidak di lakukan seperti tahun sebelumnya sehinga program tersebut di lakukan dengan cara Penunjukan Langsung (PL) oleh pihak PDAM Kabupaten Dompu Sehingga ada sekitar tujuh CV yang mengerjakan Progran tersebut, namun pada saat pelaksaannya ada sekitar tiga CV yg masih menyisakan pekerjaan nya sekitar ratusan lebih penerima manfaat belum menerima bantuan tersebut padahal nama-nama mereka sudah di lampirkan dan di kirimkan ke pihak AUSAID untuk di klim sehinga dana penganti dapat di cairkan dan di yakini data yang di kirimkan tersebut adalah FIKTIF, dengan kejadian tersebut warga penerima manfaat tidak lantas diam, sebagian dari warga sudah membuat surat pernyataan di atas matre enam ribu bahwa mereka belum menerima program tersebut, ada lagi masalah SPPD yang tak lazim itu di lakukan oleh Mantan Dirut PDAM itu di soroti oleh Ketua DPC LEMBAGA-KPK Kota Bima, dan skali lagi saya pertegas bahwa Semua Laporan ini kami yakin sudah A1 alias sudah falid imbuhnya, di tempat yang sama Dirwaster Teritorial NTB H.Junaidi Menegaskan dan meminta Kejati NTB melalui Humas Kejati untuk segera menindaklanjuti Laporan kami ini dengan cepat agar kami slaku Lembaga yang Membidangi Pengawasan Korupsi ini termutivasi membuat Laporan pintanya, Menanggapi Laporan Masyarakat Melalui LEMBAGA-KPK NTB, Kejati NTB yang di delegasikan kepada Humasnya Bapak Dedi Irawan mengapresiasi langkah LEMBAGA-KPK yang turut serta mengambil andil dalam membantu Pemerintah untuk membrantas Korupsi di NTB ini dan kami akan mepelajari berkas Laporan ini untuk kami tindaklanjuti tegasnya (rps)