Jawa Timur – intelmedia.co
Banyuwangi, Terkait permasalahan Dana Hibah anggaran Tahun 2017 yang di duga terindikasi penyelewengan, Masyarakat Banyuwangi meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, lebih transparan dalam menangani kasus dana hibah. Baik yang mengalir ke Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), maupun lainnya.
Pernyataan tersebut muncul dalam diskusi yang digelar sejumlah aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di padepokan Leleneng, Kelurahan Bakungan, Kecamatan Glagah, Sabtu, (10/3/2018).
Mereka di antaranya dari Lembaga KPK Cab. Banyuwangi, Banyuwangi Coruption Watch and Transparancy (BCWT), KORBAN, BKR, GAEK, FORKAMBA, RECLASIRING, PENJARA RI. Karena satu harapan, akhirnya mereka menamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Peduli Banyuwangi (AMPB).
“Masyarakat perlu mengetahui perkembangan kasus dugaan korupsi dana hibah yang kini sedang ditangani Satsus Tipikor Kejati,” ucap Ketua AMPB Totok Jonar.
Transparansi, lanjutnya, penting dilakukan Kejati Jatim sebagai wujud kinerja. Serta sebagai bentuk dukungan terhadap keterbukaan informasi publik, sehingga masyarakat bisa melakukan kontrol.
“Dengan begitu tak akan ada lagi keresahan dan kekhawatiran, juga meminimalisir adanya kabar simpang siur ditengah masyarakat,” ungkap Jonar yang juga sebagai ketua L-KPK Cab. Banyuwangi.
Disebutkan, sebagai tindak lanjut diskusi, AMPB akan menggelar audiensi dengan pihak Kejaksaan.
“Rencananya Kamis depan (15/3/2018) kami akan audiensi dengan kejaksaan untuk menanyakan sejauh mana proses ini berjalan,” pungkas Jonar.
Seperti diketahui, Kejati Jatim telah melakukan penyidikan terhadap beberapa pengurus PCNU Banyuwangi di Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Rabu, (21/2/2018).
Anggota Satsus Tipikor Jatim, Nurhadi saat itu mengatakan, pihaknya telah melakukan penyidikan terhadap 18 orang terkait dana hibah Pemkab Banyuwangi kepada PCNU sebesar Rp 16,9 miliar. Terdiri dari unsur MWC NU, Lembaga Falakiyah NU dan RSNU Mangir Rogojampi (JTM)