Lembaga KPK ; Pemerintah Diminta Segera Perbaiki PJU dan Jalan Negara Menjelang Idul Fitri 2018 / 1439 H
INTELMEDIA.CO KABUPATEN BEKASI - Menghadapi libur panjang saat idul fitri tiba, Komunitas Pengawas Korupsi Kabupaten Bekasi ingatkan Pemerintah tentang keselamatan para pengguna jalan, terutama PJU / Penerangan Jalan Umum merupakan lampu penerangan yang dipasang untuk kepentingan umum khususnya di jalan raya, "meningkatkan tingkat keamanan dan keselamatan para pengguna jalan dan pejalan kaki.
Keberadaan PJU sendiri memang cukup penting pasalnya PJU berfungsi menerangi jalan raya baik pada malam hari atau saat hari sedang mendung.
Dikatakan Hidayat, sabtu (19/5/18) Kita menghadapi arus Mudik yang biasanya minus 7 dan pasca Idul Fitri yang disebut arus balik, dengan dipadati para pengguna jalan, maka dituntut Fasilitas dan Hak pengguna jalan seperti, PJU, Pengaturan Lampu Traffic Light, dan penutupan jalur putaran Ilegal. Pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan harus bisa menciptakan Rekayasa Lalin agar terciptanya kelancaran para pemudik, terang humas Lembaga KPK, DPC Kabupaten Bekasi.
Pihak Dinas Kebersihan dan Pertamanan harus mulai extra bekerja, segera perbaiki Lampu PJU yang mati, begitupun Pihak Dirlantas Polda/ Polres bersama Dept Perhubungan/ Dinas Perhubungan untuk menutup jalur putaran ilegal, karena dipastikan membuat kemacetan dan rawan kecelakaan.
Seperti adanya perbaikan proyek pembatas jalan, di jalan Gatot Subroto, wilayah Kecamatan Cikarang Utara yang harus dipercepat, hasil pengawasan Lembaga KPK sudah beberapa hari tidak ditemukan satupun pekerja, bahkan sempat mangkrak sampe hari ini. (*red)
INTELMEDIA.CO BIRO KABUPATEN BEKASI