Intelmedia, jakarta 26 januari 2017. Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menangkap dalam ott yang diduga dari tiga tersangka tersebut salah satunya pejabat negara MK Berinisial PA dalam sengketa undang undang. Sungguh ironis ditengah pembenahan negara STOP KORUPSI justru malah korupsi, ini membuktikan korupsi sering dilakukan yang mengerti sistem yang memiliki kekuasaan dan jabatan. Lalu kapankah KPK berani menidaklanjuti kasus kasus korupsi yang sudah lama, seperti mandulnya tumpulnya kasus alkes tangerang selatan yang diduga melibatkan Walikota Ibu Airin, kasus ini seolah olah tertidur untuk dilupakan. Masih banyak kasus yangnterabaikan yang tidak tuntas sampai akar akarnya. Kapankah negeri ini bebas dari TIKUS TIKUS TAMAK UANG NEGARA?? (rs).