Intelmedia.co Dewan pimpinan pusat organisasi Peo Gibran sudah terbentuk dan saat ini sedang mempersiapkan deklarasi sambil menunggu terbitnya...
Intelmedia.co Jumat 21/3/2025 banyak Isyu miring tentang pendidikan Firdaus oiwobo yang berseliweran di media sosial,namun setelah team media...
Intelmedia.co pendaftaran seleksi ketua pemberantasan korupsi  atau kpk sudah di mulai, dan beberapa calon telah mendaftarkan diri...
05 Februari 2021 | Dibaca: 1204 Kali
KPK MELAKUKAN KUNJUNGAN KOORDINASI KE OMBUDSMAN RI PERWAKILAN SUMUT

Bima NTB ~ Intel Media Bima ~ Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan kunjungan koordinasi ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Kamis (4/2/2021). Dua lembaga negara ini sepakat bersinergi mengawasi pelayanan publik guna mencegah korupsi di Sumut.


Tim KPK datang dipimpin Kepala Satuan Tugas (Satgas) I-1 Marulitua Manurung dan diterima langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar.


Dalam pertemuan itu, tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut dan Tim Satgas KPK membahas kondisi penyelenggaraan pelayanan publik di Sumut saat ini, mengingat penyelenggaraan pelayanan publik merupakan salah satu pintu masuk terjadinya korupsi.


Menurut Abyadi Siregar, kondisi penyelenggaraan pelayanan publik di Sumut yang menjadi pintu masuk praktik korupsi, sangat perlu mendapat perhatian dan pengawasan yang serius. Secara umum, kondisi penyelenggaraan pelayanan publik di Sumut belum baik.


Abyadi menegaskan, tingkat kepatuhan pemerintah daerah terhadap standar pelayanan publik sesuai amanah UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, masih belum baik.


“Masih banyak penyelenggaraan layanan di daerah belum mengacu pada standar layanan, sehingga kondisi inilah yang berpotensi terjadinya praktik korupsi,” ungkapnya.


Karena itulah, sinergi Ombudsman RI Perwakilan Sumut dengan KPK menjadi sangat penting. Sebagai langkah awal, KPK dan Ombudsman merancang sebuah program bersama. Misalnya menggelar rapat koordinasi bersama jajaran pemerintah daerah melalui virtual.


Selanjutnya, KPK dan Ombudsman RI Perwakilan Sumut akan membangun komunikasi yang intens guna mempertajam pengawasan. Mengingat KPK tidak memiliki kantor di Sumut, maka keberadaan Ombudsman sebagai mitra dalam pengawasan menjadi sangat penting. Sebab, Ombudsman RI berkantor di Medan sebagai ibukota  Provinsi Sumut. Seperti dikutip Akun Aplikasi KPK RI. 

 

Ditayangkan oleh : Pimpinan Intel Media Bima. NTB

 

Alamat Redaksi
Jalan A. Damyati No.45, Kota Tangerang
Telp +6221 573729908
Email : info@intelmedia.co