KETUA VOKALIS ROCK INDONESIA TANGERANG RAYA : "DPRRI JANGAN GEGABAH DALAM MENERAPKAN RANCANGAN UNDANG UNDANG PERMUSIKAN,NANTI BISA SAYA GUGAT
Intelmedia.co
Tanggerang 4/2/2019
Rancangan undang undang permusikan yang akan di terapkan Oleh pemerintah saat dianggap sangatlah meresahkan pihak penggiat dan pelaku seni dan budaya di tanah air
Bagaimana tidak demikian,rancangan undang undang ini terasa sangat membatasi ruang gerak para seniman, khususnya seniman musik ditanah air yang semakin semakin sempit ruang geraknya
Terlebih dengan dimunculkannya beberapa pasal yang sangat di anggap dapat mendiskriminasi para musisi indonesia
Contoh pada pasal 5 RUU permusikan dibuat dan dianggap tidak mempunyai tolak ukur yang pasti sebagai dasar hukum dibuatnya uu permusikan tersebut
Ada beberapa point yang dianggap kurang relevan dalam membuat RUU tersebut dan banyak pihak yang khawatir nantinya akan merugikan para seniman musik tanah air
Team intelmedia.co pun baru baru ini menyambangi seorang tokoh musik yang saat ini juga berprovesi sebagai pengacara
Dia lah M Firdaus Oiwobo SH atau yang biasa di kenal dengan sebutan sang pengacara cowboy
Penampilannya yang terkesan urakan dan rock n roll membuat firdaus tampil beda dengan pengacara lainnya
Firdaus yang dipercaya memimpin para musisi setangerang raya oleh presiden VRI(Eky lamo)baru baru ini mengeluarkan pendapat yang kontroversial
Firdaus dengan organisasi VRI tangerang raya berencanan akan mengajukan surat keberatan kepada DPRRI dan mahkamah konstitusi jika DPRRI memutuskan sepihak undang undang tersebut tanpa mengindahkan dan meminta pendapat dari pelaku seni di indonesia
"saya berharap dalam rancangan undang undang permusikan sudah sepatutnyalah DPRRI mengikut sertakan para penggiat seni seperti kami ini
Jangan sampai orang yang ga paham tentang musik malah ikut ikutan ngerancang undang undang permusikan tersebut,nanti rancu jadinya
Saya sarankan juga agar DPRRI mengundang organisasi atau wadah yang menaungi musisi indonesia untuk dimintai pendapatnya agar tidak salah
Walaupun secara konstitusi DPR sudah ditunjuk oleh rakyat sebagai wakilnya dan mempunyai hak progratif
Namun ada peraturan dalam etika bersidang juga yang mewajibkan DPR untuk menghandirkan nara sumber didalam rapat paripurna DPR agar Dewan perwakilan rakyat tidak keliru dalam membuat keputusan"ujar firdaus
Firdaus yang malang melintang didunia seni musik dan peran sejak tahun 1989 ini merasa RUU permusikan tidak berpihak kepada dirinya dan kawan kawan seniman provesinya
Dirinya menilai bahwa seniman tidak boleh di batasi dalam berkarya,karna menurut firdaus jiwa seni itu tidak ada batasannya dan terlahir dengan sendirinya
Karna seni lahir dari rahmat dan ridho ALLAH SWT kepada orang orang pilihannya
Menurut firdaus bahwa kegiatan seni itu bergerak atas kehendak tuhan dan tidak bisa di buat buat dan dirancang seperti konstruksi bangunan gedung
"seni ini keluar sendiri dari dalam jiwa seseorang yang telah mendapatkan ridho dari ALLAH SWT
Karna orang yang tidak mendapatkan ridho tuhannya dalam dunia seni, mana bisa berperan sebagai pelaku seni
Apalagi sekarang dalam bermusik dan berpenampilan para pelaku seni terasa di kekang dan dirampas kebebasannya dengan adanya RUU permusikan yang saya anggap kurang pas
kalau menurut saya RUU ini adalah kerjaan para anggota DPRRI yang kehabisan Ide kreatif dalam membuat undang undang dan ini wajib di batalkan demi keadilan
Padahal masih banyak lagi kegiatan berbangsa dan bernegara yang jauh lebih penting untuk dibuatkan undang undangnya"ungkap firdaus
Firdaus juga saat ini sedang mempersiapkan album rock kedua nya bersama band vertical blue yang didirikannya (Red#SYH)