KETUA LEMBAGA KOMUNITAS PENGAWAS KORUPSI (LKPK) DPC KAB. CIANJUR PENUHI UNDANGAN KASI INTEL KEJAKSAAN NEGERI CIANJUR
Pudin ariwibowo dikantor Kejaksaan Negeri Kab. Cianjur
CIANJUR INTELMEDIA.CO - Pudin Ariwibowo Ketua Lemabaga Komunitas Pengawas Korupsi (LKPK) D.P.C Kab. Cianjur. Memenuhi, udangan kasi intel Kejaksaan Negeri Cianjur untuk di perikasa dan di B.A.P, terkait dugaan korupsi yang terjadi di Desa Rawabelut Kec Sukaremi Kab. Cianjur. Senin (08-04-2019) saat di temui wartawan INTELMEDIA.CO di kantornya,
"Saya sebagai Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (LKPK) Cianjur berharap. kejaksaan negeri cianjur, terus menindak para pelanggar hukum yang berkaitan dengan dugaan korupsi, yang sering terjadi di Lembaga pemerintahan Desa, dan Sekolah semoga memberikan efek jera terhadap mereka yang terlibat khasus korupsi, saya juga berharap kepada Kejaksaan Negeri Kab. Cianjur, segera memanggil pihak yang terlibat, karena masyarakat butuh keadilan," Ucap pudin dengan nada geram
Pudin akan terus membantu masyarakat. terkait, khasus korupsi di desa lainnya juga, dan sudah ada beberapa laporan berikut datanya terkait dugaan korupsi di desa lainya
"Saya juga akan terus mengawal khasus ini sampai selesai, ada juga dugaan korupsi di desa lainnya, selain desa rawabelut saya sudah mempunyai data desa lain yang diduga korupsi, saya minta kerjasama dari masyarakat supaya bisa mengawal desanya masing-masing, semoga Kejaksaan Negeri Kab. Cianjur bisa membantu masyarakat, semoga bisa memberi efek jera terhadap kepala desa yang terlibat khasus korupsi," Pungkasnya
Kabiro, INTELMEDIA.CO (Kips)