Ketiga Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Bima. Mengadakan Pertemuan Di Polres Bima
Ketiga Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Bima. Mengadakan Pertemuan Di Polres Bima
Intelmedia Bima, ~ Ketiga Paslon Bupati dan wakil Bupati Bima melaksanakan pertemuan dengan pihak penyelenggara Pilkada bertempat di Aula Tambora Polres Bima dalam rangka mewujudkan pilkada Kab. Bima yang aman,damai dan sehat, pada hari Kamis ( 26/11/20 , pukul 14.20 wita)
Pertemuan tersebut di hadiri oleh Pamatwil Kab. Bima dari Polda NTB AKBP M. RIFAID, Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono,Sik, Waka Polres Bima Kompol Adi Susanto,S.Sos ,
Ketua KPU Kab. Bima Imran, S.Pdi. SH.
Ketua Bawaslu Kabupaten. Bima Abdullah,SH, Dandim 1608 Bima diwakili oleh Kasdim Mayor Inf. Saharudin, Wakil Paslon Nomor urut 1 H. Herman AE ( IMAN ),
Paslon Nomor urut 2 Drs. H. Syafrudin H.M.Nur,M.Pd dan Adi Mahyudi ( SYAFAAD ) dan Wakil Paslon Nomor Urut 3 Drs. H. Dahlan M. Noer ( INDAH ).
Pertemuan tersebut di buka oleh Ketua Bawaslu Kab Bima dan di berikan kesempatan pada pejabat untuk menyampaikan sambutan, di antaranya,
Pamatwil Polda NTB yang intinya, Masih banyak ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye pilkada terutama pelanggaran protokol kesehatan,
Meminta kepada para paslon agar dapat sama - sama menciptakan pilkada Kabupaten Bima, yang aman, damai dan sejuk.
Kembali ke tujuan kampanye bertujuan untuk menyampaikan program secara langsung kepada masyarakat akan tetapi pilkada saat ini dalam masa pendemi Covid 19.
Sekiranya dapat diberdayakan tim sukses dari keterwakilan dusun akan tetapi tetap mematuhi protokol covid 19.
Kapolres Bima Kota yang intinya, Banyak ditemukan beberapa pelanggaran dalam primoses kampanye pilkada terutama pelanggaran protokol kesehatan.
Mengharapkan kepada semua Paslon untuk dapat hadir dengan tujuan setiap penekanan agar dapat disosialisasikan kepada tim sukses dan massa pendukung.
Lanjut polres Bima, Apabila dalam kegiatan tahapan pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bima ditemukan pelanggaran protokol kesehatan akan dilakukan tindakan hukum yang tegas.
Pelanggaran pilkada di NTB jumlah pelanggaran paling yaitu 46 pelanggaran. Menyampaikan beberapa penekanan dari Kapolda NTB terkait dengan pelanggaran pemilu yang terjadi di wilayah Kabupaten Bima," jelas Kapolres Bima. Diwakili oleh Humas polres Bima.
Kapolres Bima, Menyampaikan lagi, bahwa akan berkordinasi dengan pihak Bawaslu kampanye harus dilakukan melalui daring.
Meminta kepada para paslon untuk membantu Polri dalam menjaga kamtibmas saat pilkada.
Paslon Nomor urut 1 yang intinya, Dari paslon nomor urut 1 IMAN sepakat untuk melakukan kampanye putaran ke 4 dengan metode daring akan tetapi masih banyak kendala jaringan internet dibeberapa wilayah di Kabupaten. Bima akan tetapi meminta tetap dilakukan pertemuan terbatas dengan massa sesuai protokol kesehatan.
Paslon nomor urut 2 yang intinya, Meminta agar kampanye putaran ke 3 dapat dilaksanakan dengan cara silaturahmi dan pertemuan terbatas dan apabila dilakukan secara daring akan memerlukan proses serta untuk putaran ke 4 tidak akan melakukan kampanye / dilakukan secara daring.
Paslon nomor urut 3 yang intinya, Mendukung pendapat dari paslon nomor urut 2 agar di kegiatan kampanye putaran ke 3 tetap dilaksanakan dengan cara tatap muka dan pertemuan terbatas, Dan mengingan masih ada wilayah yang belum di masuki paslon 3 untuk melakukan tatap muka, Terkait dengan massa pengikut tidak bisa kami melarang karena ketika kami melarang akan menimbulkan kekecewaan," ungkap Paslon no urut 3 Di Sampai kan oleh Humas polres Bima.
Ketua Bawaslu Kabupaten. Bima yang intinya, Dari pihak Bawaslu tetap memberikan kebijakan sepanjang tidak berpotensi menciptakan pelanggaran.
Menyarankan untuk sisa waktu untuk memanfaatkan pelatihan terhadap para saksi. Menyampaikan bahwa di wilayah Kabupaten. Bima, sudah terjangkau oleh jaringan internet," ucap, Humas polres Bima.
Penyampaian Ketua KPU Kabupaten Bima yang intinya, Masih banyak didengar suara dari pendukung untuk tatap melakukan kegiatan kampanye dialogi dan pertemuan terbatas.
Pihak penyelenggara bersedia untuk secara bersama-sama paslon untuk memberikan bimbingan teknis terhadap saksi,
" Ungkap Kasubbag Humas wakil Kapolres Bima.
Hasil pertemuan tersebut antara Pihak keamanan, penyelenggara Pilkada dan masing2 Paslon maka ketiga Paslon bersepakat mulai hari Jum'at tanggal 27/11/20 kegiatan kampanye akan dilakukan dengan metode daring dengan wilayah Zona yang telah ditentukan oleh Penyelenggara pemilu, " Ungkap Akp Hanafi.
Kegiatan berakhir pukul 15.30 wita berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
Sumber : Kasubbag Humas polres Bima, AKP Hanafi.