Kepala desa Cibeureum kec Cugenang Tidak Transparan mengelola Dana Desa.
KAB. CIANJUR, INTELMEDIA.CO Masyarakat desa Ciberuem Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur, Mencibir Pemeritah desa Ciberuem. Kekecewaan masyarakat atas tidak tranparannya Pemdes terhadap penggunaan Anggaran Desa.
Terlontar dari ucapan SESEP warga kp simpang desa dlciberuem cianjur . Kami selaku warga desa Cibeureum menuntut agar pemerintahan desa membuat atau memasang papan informasi penggunaan anggaran Dana Desa (DD ADD). APBDes dan anggaran yang di gelontorkan baik dari Pemerintah Daerah maupun Pusat.
Sesep salah satu tokoh warga di kampung Simpang desa Cibeureum, menilai banyak sekali Indikasi pekerjaan yang bersumber dari Dana Desa (DD) yang langsung diborongkan ke pihak lain oleh Kepala Desa.
Masih dikatakan SESEP Hal tersebut diduga kuat dilakukan oleh kepala desa demi mendapatkan ke untungan secara peribadi. Bisa saja buat memperkaya diri sendiri dengan menggunakan uang rakyat. “uangkap sesep
Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi LKPK Kabupaten Cianjur, Pudin Ariwibowo , Sangat menyayangkan Prilaku oknum Kades yang lagi lagi Tabrak Undang Undang No 14 Tahun 2008, selain itu kepala desa sering kali mendapat bimbingan teknik (Bimtek) yang diantaranya pemerintah desa wajib memasang papan informasi, yang bertujuan agar masyarakatnya dapat melihat dan mengetahui progres pembangunan dan penyerapan terhadap pengunaan anggaran Dana Desa kepada publik.
Bahkan kami menghimbau kepada Inspektorat dan BPK lebih selektif dalam pemeriksaan dalam mengaudit keuangan Dana Desa.
Bahkan Pudin meminta kepada Kejaksaan Negeri Cianjur dan Tipikor Polres dapat dan bergerak cepat di setiap adanya informasi yang berkembang, sebagai bahan dasar atau bahan awal melakukan investigasi dan penyelidikan terhadap pemerintah lemabaga desa.bahkan desa ciberuem baru sekarg sekarg mulai memasang bender setelah warga masyakat rame mempertanyakannya .dua tahun yang lalu 2016 -2018 tidak pernah terpasang bender APBDS
Kami atas nama Lembaga komunitas pengawas korupsi adahal jelas dan mutlak setiap lemabaga Anti Rasuah terus mengkaji dan mendalami atas dugaan dugaan yang dilakukan oleh oknum desa dan oknum sekolah terasebut.: Red pdn