Intelmedia.co Dewan pimpinan pusat organisasi Peo Gibran sudah terbentuk dan saat ini sedang mempersiapkan deklarasi sambil menunggu terbitnya...
Intelmedia.co Jumat 21/3/2025 banyak Isyu miring tentang pendidikan Firdaus oiwobo yang berseliweran di media sosial,namun setelah team media...
Intelmedia.co pendaftaran seleksi ketua pemberantasan korupsi  atau kpk sudah di mulai, dan beberapa calon telah mendaftarkan diri...
07 Februari 2021 | Dibaca: 1376 Kali
Kanit Satlantas Polres Bima AIPTU Agus Supriyadi Pimpin Operasi Tangkap Tangan

Bima ~ Intel Media Bima ~ Pada Hari Sabtu (06/02/2021). Taslantas Satuan personil Polres Bima Di pimpin AIPTU Agus Supriyadi Kanit  Lantas Bersama 6 Orang personil Lakukan Menyegalan  Menangkap Tangan kendaraan Truk, Yang sedang Melintas Jalan Doro Belo. saat melaksanakan tugas patroli dan penindakan pelanggaran truk yang tidak menggunakan lajur Utamanya, saat akan mendahului atau mengubah arah atau yang  dimaksud pasal 300 huruf a jo Pasal 124 ayat (1) huruf c.


Agus Supriyadi, Saat di Wawancarai Wartawan Dilokasi lintas jalan Potong Doro Belo Desa Panda. Mengungkapkan Bahwa semua Truk Tidak diperbolehkan Melintasi Jalur Potong, karena memang Melanggar Peraturan Lalulintas. Patroli merupakan tugas rutin dan wajib di lakukan oleh petugas polri dalam mencegah gangguan di jalan raya baik tindak pidana kejahatan maupun pelanggaran.


"Kendaraan Truk. Harus Berikan Tindakan yang tegas Bila melintas Di jalur Atas, karena yang Bisa Melalui dan melintasi jalur potong Hanya Kendaraan bermotor dan Beroda empat semacam mobil pribadi Atau Sejenis nya ," ucap Kanit lantas.


Dalam hal ini, giat patroli dilakukan oleh petugas sat lantas polres Bima dengan menggunakan kendaraan Mobil dinas  dengan menyisir jalur Potong sepanjang jalan  karena sepanjang jalur tersebut sangat berpotensi laka lantas dan pelanggaran lantas.


Lanjutnya, Untuk mengurangi laka lantas maupun melaksanakan penindakan terhadap kendaraan truk yang memakai lajur atas, karena sangat berpotensi terjadinya laka lantas, karena susahnya dan beresikonya  bagi pengendara motor maupun mobil-mobil pribadi untuk mendahului dari arah jalur, di karenakan kurangnya pandangan supir untuk melihat situasi di depan. 


"Patroli akan di laksanakan secara bergantian  setiap hari, dalam memberikan pelayanan kepada pengguna jalan dan melakukan pencegahan terhadap gangguan harkamtibmas di jalan raya serta melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran di jalan raya," ungkap Kanit lantas.


Mengingat untuk  mengantisipasi itu anggota Satlantas polres Bima melakukan penindakan berupa tilang supaya memberikan efek jera bagi pengendara truk yang menggunakan lajur Atas,
supaya memberikan ruang untuk kendaraan lain mendahului agar tidak terjadi.


"Tugas kami mengawali, mengantisipasi dan mengakhiri, jadi sebelum terjadi  dan laka lantas, kami pun harus tetap siap siaga apabila nantinya terjadi dan laka lantas kami pun harus siap mengurainya dan mendatangi/penanganan pertama. Pada tempat Kejadian perkara TKP, sampai nanti arus lalulintasnya bisa normal kembali," Pungkasnya. (Red/01)

 

Pantauan Wartawan Dilokasi.

Alamat Redaksi
Jalan A. Damyati No.45, Kota Tangerang
Telp +6221 573729908
Email : info@intelmedia.co