Kanit Satlantas Polres Bima AIPTU Agus Supriyadi Pimpin Operasi Tangkap Tangan
Bima ~ Intel Media Bima ~ Pada Hari Sabtu (06/02/2021). Taslantas Satuan personil Polres Bima Di pimpin AIPTU Agus Supriyadi Kanit Lantas Bersama 6 Orang personil Lakukan Menyegalan Menangkap Tangan kendaraan Truk, Yang sedang Melintas Jalan Doro Belo. saat melaksanakan tugas patroli dan penindakan pelanggaran truk yang tidak menggunakan lajur Utamanya, saat akan mendahului atau mengubah arah atau yang dimaksud pasal 300 huruf a jo Pasal 124 ayat (1) huruf c.
Agus Supriyadi, Saat di Wawancarai Wartawan Dilokasi lintas jalan Potong Doro Belo Desa Panda. Mengungkapkan Bahwa semua Truk Tidak diperbolehkan Melintasi Jalur Potong, karena memang Melanggar Peraturan Lalulintas. Patroli merupakan tugas rutin dan wajib di lakukan oleh petugas polri dalam mencegah gangguan di jalan raya baik tindak pidana kejahatan maupun pelanggaran.
"Kendaraan Truk. Harus Berikan Tindakan yang tegas Bila melintas Di jalur Atas, karena yang Bisa Melalui dan melintasi jalur potong Hanya Kendaraan bermotor dan Beroda empat semacam mobil pribadi Atau Sejenis nya ," ucap Kanit lantas.
Dalam hal ini, giat patroli dilakukan oleh petugas sat lantas polres Bima dengan menggunakan kendaraan Mobil dinas dengan menyisir jalur Potong sepanjang jalan karena sepanjang jalur tersebut sangat berpotensi laka lantas dan pelanggaran lantas.
Lanjutnya, Untuk mengurangi laka lantas maupun melaksanakan penindakan terhadap kendaraan truk yang memakai lajur atas, karena sangat berpotensi terjadinya laka lantas, karena susahnya dan beresikonya bagi pengendara motor maupun mobil-mobil pribadi untuk mendahului dari arah jalur, di karenakan kurangnya pandangan supir untuk melihat situasi di depan.
"Patroli akan di laksanakan secara bergantian setiap hari, dalam memberikan pelayanan kepada pengguna jalan dan melakukan pencegahan terhadap gangguan harkamtibmas di jalan raya serta melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran di jalan raya," ungkap Kanit lantas.
Mengingat untuk mengantisipasi itu anggota Satlantas polres Bima melakukan penindakan berupa tilang supaya memberikan efek jera bagi pengendara truk yang menggunakan lajur Atas,
supaya memberikan ruang untuk kendaraan lain mendahului agar tidak terjadi.
"Tugas kami mengawali, mengantisipasi dan mengakhiri, jadi sebelum terjadi dan laka lantas, kami pun harus tetap siap siaga apabila nantinya terjadi dan laka lantas kami pun harus siap mengurainya dan mendatangi/penanganan pertama. Pada tempat Kejadian perkara TKP, sampai nanti arus lalulintasnya bisa normal kembali," Pungkasnya. (Red/01)