INTELMEDIA.CO KABUPATEN BEKASI - Buruknya Pekerjaan Jalan Lingkungan (jaling) yang dikerjakan oleh Rekanan/ Kontraktor di Jalan Ranggon kampung Pendayakan Rt 002 Rw 002 Desa Sukakarsa Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi, yang dikerjakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja RAB Alias “amburadul”
Hasil Investigasi Tim Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi KPK Kabupaten Bekasi, pada hari Sabtu 30/9/17, di Jalan Ranggon kampung Pendayakan Rt 002 Rw 002 Desa Sukakarsa Kecamatan Sukakarya, perkerjaan yang dikerjakan pada hari Jumat 29/9/17 yang diperkirakan panjang pekerjaan tersebut sekitar 386m Lebar 2,5m dengan rata rata ketebalan dibawah 10cm pekerjaan yang dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan RAB, “Diketahui ketebalan dari pekerjaan tersebut kurang dari 10cm, bila diukur sama sisi/ di ukur ketinggian tengahnya, dan dalam sehari Pekerjaan tersebut sudah pada retak” seperti yang dikatakan Etan yang diketahui sebagai kepala Kuli/ Pelaksana dilapangan.
Ucu salah seorang warga yang kesehariannya sebagai petani mengatakan, bahwa pekerjaan tersebut tidak benar dalam pekerjaannya, dan meminta kepada pemerintah agar turun dan melihat hasil dari pekerjaan tersebut.
Kepala Tim Investigasi Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi KPK, Dadi mengatakan kami sangat prihatin dengan prilaku para Kontraktor/ Pelaksana yang dipercaya untuk mengerjakan suatu pekerjaan namun di satu sisi pelaksana tersebut tidak mengutamakan mutu dan kualitas pekerjaan, dan dikerjakan asal jadi alias Amburadul.
Dengan ini kami meminta kepada Bupati Bekasi dan wakil rakyat agar menjadi perhatian, ini sudah melewati batas ambang kewajaran dan sudah jelas para kontraktor tersebut harus di panggil dan diberikan sangsi tegas, para pengawas Dinas dan Konsultan dinilai tidak mampu mengawasi dan terkesan kerja sama. Kami akan mengkaji dan melayangkan surat kepada kepala Dinas Tara Ruang dan Pemukiman (Tarkim) dan Bupati Bekasi, serta Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi. Bila hal ini terus dibiarkan, serta tidak adanya tindakan dari Pemerintah Daerah, maka tidak menutup kemungkinan telah terjadinya system KKN yang terstruktur dan massif.
Red** Biro Kabupaten Bekasi