Intelmedi.co Manado Rabu,12/09/2018. Proyek pembangunan jalan lingkar Pulau Miangas Kecamatan Miangas Kabupaten Kepulauan Talaud berbandrol Rp. 40. 429.430,- lsumber dana APBN 2017 dengan nomor kontrak : HK.02.03/PPK.16//PJM.III-SULUT/204/2017 tanggal 24 Februari 2017 dengan volume pekerjaan sepanjang 5000 meter yang dikerjakan oleh PT Mawatindo Road Contruction (MRC) sampai dengan masa perpanjangan waktu, tak kunjung tuntas alias mangkrak padahal, proyek tersebut merupakan salah satu program Nawa-citanya Presiden Joko Widodo yaitu membangun dari pinggiran dan harus benar-benar terwujud artinya, program tersebut dapat langsung dinikmati dan dirasakan manfaatnya oleh warga yang nendiami salah satu pulau terluar dibelahan bumi paling utara di Republik ini tapi pada kenyataannya tidak sebagaimana yang diharapkan, harapan warga untuk menikmati proyek prestisius Presiden Jokowi urung dinikmati warga akibat dari tak becusnya sang pelaksana dalam menyelesaikan pekerjaannya," tandas Ronny Bambungan, warga Miangas yang juga dikenal sebagai pentolan Laskar Porodisa.
Menurut Bambungan, proyek pembangunan jalan lingkar Miangas bukan saja tak tuntas tapi lebih dari itu ada sejumlah persoalan yang saya jumpai dilapangan baik berupa informasi dari warga setempat seputar pelaksanaan pekerjaan yang menurut mereka terkesan asal jadi termasuk beberapa temuan seperti penggunaan sejumlah material lokal semisal pasir putih yang berada disekitaran Bandara Miangas oleh pihak pelaksana dalam rangka pemadatan dan pembentukan badan jalan bukan saja tidak sesuai spesifikasi teknis tapi tindakan pihak pelaksana yang mengeksploitasi material lokal adalah pelanggaran terhadap UU No. 30 tahun 2009 tentang lingkungan hidup dan UU Pertambangan No. 04 tahun 2009 tentang galian C.
Penggunaan material pasir putih menurut Bammbungan berbanding terbalik dengan penjelasan pihak konsultan pengawas proyek dimana disitu dijelaskan penggunaan material pasir putih tidak dibenarkan tapi, mengapa hal itu dilakukan oleh pihak pelaksana ? Selidik punya selidik ternyata hal tersebut lebih disebabkan oleh kebijakan seorang Dantje Tulalo PPK 16 yang memerintakan penggunaan pasir putih di arel Bandara Miangas adalah merupakan perbuatan dan pelanggaran terhadap ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandas Bambungan Sementara dibagian lain pekerjaan konstruksi yang menurut warga asal jadi termasuk persoalan pemadatan dan pembentukan badan jalan yang menggunakan material pasir putih apabila terjadi goncangan sedikit saja, jalan yang dibangun dengan anggaran puluhan milyar akan mengalami kerusakan total dan pada akhirnya menjadi mubasir dikarenakan bertumpu diatas badan yang menggunakan material diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan hal ini nenurutnya tak boleh dibiarkan terjadi, pihak kontraktor harus bertanggung jawab," ujar Bambungan Selanjutnya kata Bambungan sebelum terjadi hal sebagaimana dimaksud diatas terkait penggunaan material pasir putih pihak pelaksana pernah memintah kepada pemerintah setempat untuk menggunakan material berupa batu dan pasir putih tidak diizinkan oleh Pjs. Kepala Desa Miangas Panjaitan Essing mengingat Pulau Miangas tidakada wilayah atau lokasi galian C tapi, lagi-lagi penggunaan material lokal tetap dipaksakan oleh Tulalo yang bekerja sama dengan pihak kontraktor," ucap Bambungan.
Mangkraknya proyek pembangunan jalan lingkar Pulau Miangas kata Direktur Pengawasan teritorial Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (LKPK) Prov. Sulut, Bertje Rotikan mungkin saja hal tersebut ada keterkaitan dengan ditetapkannya direktur utama PT (MRC) berinisial HOS bersama dengan oknum kadis PU kabupaten Bengkalis sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupzi (KPK) tanggal 11 agustus 2017 terkait dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Batu Panjang Kabupaten Bengkalis Propinsi Riau tahun anggaran 2016 dengan kerugian Negara Rp. 80 M.
Sehubungan hal tersebut LKPK akan bekerja sama dengan Laskar Porodisa dimana dalam waktu dekat kami akan melaporkan secara resmi kasus tersebut ke Komisi Anti Rasuah sambil meminta tapi juga mendesak KPK agar segera bertindak," desak Rotikan www.intelmedia.co Manado(JL).