Intelmedia.co Dewan pimpinan pusat organisasi Peo Gibran sudah terbentuk dan saat ini sedang mempersiapkan deklarasi sambil menunggu terbitnya...
Intelmedia.co Jumat 21/3/2025 banyak Isyu miring tentang pendidikan Firdaus oiwobo yang berseliweran di media sosial,namun setelah team media...
Intelmedia.co pendaftaran seleksi ketua pemberantasan korupsi  atau kpk sudah di mulai, dan beberapa calon telah mendaftarkan diri...
25 Maret 2018 | Dibaca: 2007 Kali
Galian C di Desa Palasari kec. Cipanas kab Cianjur
Galian C di Tegalega di duga Liar

Sejumlah warga desa palasar kec cipanas kabupaten cianjur menolak keras atas aktifitas PT.pondok Tirta Santosa yang melakukan kegiatan galian pasir di desa mereka.menurut para warga kegiatan pengerukan isi perut di lingkungan mereka,di yakini tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah.namun nekat melakukan kegiatan yang berdampak pada kerusakan lingkungan juga pada pendapatan asli daerah(PAD).oleh karena itu warga berharap,pemerintah harus menghentikan kegiatan galian pasir tersebut.pengusaha di anggap tidak memiliki etika baik pada warga dalam melakukan kegiatan yang seharusnya pihak pengusaha seblm melakukan aktifitas alangkah baiknya pengusaha terlebih dahulu melakukan komunikasi dan duduk bersama dengan para tokoh dan warga,bahwa ( PENGUASHA) Akan melakukan pengambilan pasir nyatanya mereka main hantam kromo dan di duga tidak memiliki izin .oleh sebab itu warga berharap agar pemerintah mengambil langkah cepat dan menindak pengusaha nakal yang nekat merusak lingkungan yang semata-mata hanya demi kepentingan pribadi pengusaha tanpa mengindahkan perundang-undangn ini artinya pengusaha sudah melecehkan warga dan juga pemerintah.selain  dengan nekatnya pengusaha menjalankan aksinya patut di duga bahwa pengusaha telah sukses menutup mulut sejumlah oknum pejabat dengan tujuan kelancaran aksi galian pasir tersebut ,papar warga pada Intel media.lebih jauh warga menyakini keberanian pihak aksi patut di duga ada peran serta oknum pejabat yang kongkalikong dengan pengusaha dan mengorbankan lingkungan dan warga karena bisa di yakini  kerusakan lingkungan dari kegiatan galian pasir tersebut tidak bisa di pungkiri sekarg tinggl pemerintah apakah peduli atas keselamatan lingkungan dan juga warga ? Karena kejahatan yang pengusaha ini tidak bisa di anggap enteng.tegas warga .warga pun sangat menyayangkan pihak desa yang terkesan tutup mata,seba  sangat tidak mungkin pemerintah desa tidak mengetahui kegiatan PT .PONDOK TIRTA SANTOSA TERSEBUT,dan bila pihak desa kongkalikong dengan pengusaha maka kami dari warga tidak segan segan melakukan aksi kekantor desa agar aktifitas galian tersebut di hentikan.warga ,sementara itu salah seorang aktivis peduli lingkungan kepada media ini menegaskan agar pemerintah tanggap terhadap keluhan warga atas keberadaan galian pasir tersebut dan pemerintah mengambil langkah bila tidak warga bisa makin beringas karena mereka merasa di lecehkan dan tidak di hargai oleh pengusaha yang yang notabene sebagai korban atas kerusakan lingkungan akibat galian pasir tersebut, tegas warga kami berharap pemerintah cepat tanggap dan bila pemerintah tutup mata dan telinga maka kami sebagai aktifis bersama akan melakukan aksi penutupan dan menghentikan kegiatan tersebut sebelum memiliki legalitas yang saH serta peduli pada masyarakat sekitar tegas,warga hingga berita di turunkan pihak pengusaha belum berhasil di mintai kelaripikasi..map pak bos bos lagi tidak ada semua lagi dinas luar mungkin besok besok bapak bisa datang lagi, Jawab salah seorang petugas di lokasi galian. bersambung ( TIM )

Alamat Redaksi
Jalan A. Damyati No.45, Kota Tangerang
Telp +6221 573729908
Email : info@intelmedia.co