DUKUN CABUL SETUBUHI GADIS DIBAWAH UMUR DAN SEKALIGUS CORANMOR
FOTO : PELAKU DUKUN CABUL
Kota Bima ~ Intel Media Bima ~ Perihal Laporan, Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Giat TIM Puma Polres Bima Kota melakukan penangkapan terhadap pelaku Pemerkosaan Dan Berpura-pura Jadi Dukun (DUKUN CABUL), juga merupakan pelaku Curanmor, Waktu/Tempat Minggu 24 Januari 2021 sekitar pukul 12:30 WITA, Hotel Marina, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasana'e barat, Kota Bima
Dasar (1). Laporan Polisi Nomor : LP / K / 18 / I / 2021 / NTB / Res Bima Kota.
2. Surat Perintah Penangkapan Nomor : Sp. Kap / 04 / I / 2021
Korban YN, ( pake nama samaran) 16 Th, Pelajar, alamat : Kabupaten Bima
Pelaku Muslimin Putra alias Mimin, 53 Tahun Wiraswasta, alamat : Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
Adapun sebagai Barang Bukti Sepedah Motor Yamaha Vino warna Ungu.
Np : EA 5247 SK
Nk : -
Ns : -
Keronologis Kejadian Pada hari Minggu tanggal 17 Januari 2021 pelaku yang berpura pura sebagai dukun dan akan mengobati korban di hotel, korbanpun pergi ke hotel bersama pelaku dan satu org teman korban, setiba di hotel pelaku melancarkan aksinya berpura sebagai dukun dan menyuruh korban masuk kedalam Kamar mandi dimana dalam kamar mandi pelaku memperkosa korban.
Kejadian terjadinya yang di lakukan oleh pelaku sebanyak 3x di tempat yang berbeda, karena Korban di ancam oleh pelaku agar dapat melakukan aksinya, di samping itu pelaku juga mencuri Sepedah Motor milik dari Ibu Kostnya dan selanjutnya pelaku menjual Sepah Motor di wilayah Kabupaten Dompu.
Atas kejadian tersebut, Tim Puma Melakukan Penangkapan Berdasarkan Laporan dan surat perintah penangkapan TIM yang di pimpin lansung oleh KATIM PUMA AIPDA ABDUL HAFID melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.
kemudian TIM memancing pelaku dengan Korban melalui HP dan di sepakati akan bertemu di Kos Milik korban, TIMpun stanbay di kos menunggu kedatangan pelaku, akan tetapi pelaku merubah tempat pertemuan dan akan bertemu di hotel dimana pelaku sudah menunggu di loby hotel.
TIM pun lansung meluncur ke hotel dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di Loby Hotel, pada saat di amankan pelaku sempat berontak dan melakukan perlawanan, namun dengan sigap pelaku berhasil diamankan.
Dari pengakuan pelaku Bahwa SPM sudah di jual ke saudara Haris wilayah Kabupaten Dompu, TIM langsung bergegas melakukan pengembangan namun setelah bertemu sdra haris bahwa Sepedah Motor sudah berpindah tangan (di gadai) ke sdra Muslim.
TIM pun, berhasil menemukan BB SPM dalam penguasaan sdr Muslim, selanjutnya TIM mengamankan pelaku beserta BB ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota," Tutupnya, Dan Akhirnya Situasi aman terkendali.