Intelmedia.co Dewan pimpinan pusat organisasi Peo Gibran sudah terbentuk dan saat ini sedang mempersiapkan deklarasi sambil menunggu terbitnya...
Intelmedia.co Jumat 21/3/2025 banyak Isyu miring tentang pendidikan Firdaus oiwobo yang berseliweran di media sosial,namun setelah team media...
Intelmedia.co pendaftaran seleksi ketua pemberantasan korupsi  atau kpk sudah di mulai, dan beberapa calon telah mendaftarkan diri...
17 November 2019 | Dibaca: 1896 Kali
DUGAAN KOMERSIALISASI GEDUNG GRAHA BUMI BERINGIN OLEH OKNUM ASN SULUT-MANADO

 intelmedia.co SULUT-MANADO minggu 17/11/2019 Dugaan Komersialisasi Gedung Graha Bumi Beringin yang diduga dilakoni oknum ASN Pemprov. Sulut sungguh hal memalukan tapi juga menciderai dan mencoreng nama baik orang nomor satu Sulut, Gubernur Olly Dondokambey, SE. Komersialisasi fasilitas pemerintah yang juga diperuntukan bagi kepentingan umum sejauh ini menurut Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Provinsi Sulawesi Utara Drs. Winsulangi Salindeho, anggota Fraksi Partai Golkar mengatakan, sepengetahuan saya tidak dipunggut biaya," terang-Nya.

Kalaupun gedung tersebut berorientasi komersial harus memiliki pijakan aturan jelas semisal, Surat Keputusan Gubernur yang mengatur tentang ketentuan pinjam pakai gedung dengan tarif yang diatur oleh Peraturan Gubernur. Sementara jika tidak berorientasi komersial maka pungutan yang dilakukan oknum ASN yang mengaku sebagai penanggung jawab gedung dimaksud merupakan kategori pungutan liar dan harus di usut oleh pihak Kepolisian," tandas Salindeho.

Sebagaimana diketahui sebelumnya Gedung Graha Bumi Beringin pada Sabtu, 16/11-2019 dipinjam-pakaikan kepada Politeknik Kesehatan Negeri Manado melalui Panitia Seminar dalam rangka seminar sehari yang di ikuti Mahasiswa Poltekes Negeri Manado. Berdasarkan informasi yang dirangkum redaksi intelmedia.co dari sejumlah mahasiswa Poltekes mengatakan penggunaan gedung dimaksud hanya dilakukan Panitia Seminar dengan salah-satu oknum pejabat ASN yang mengatakan bahwa penggunaan gedung tersebut tidak gratis. Selanjutnya pejabat yang hingga kini belum diketahui identitasnya meminta bayaran senilai Rp. 6 juta lebih dengan tanda bukti penerimaan sejumlah uang diatas secarik kwitansi dari panitia Seminar.

Sementara disaat seminar usai Mahasiswa kedatangan seorang ASN yang mengaku sebagai penanggung Gedung Graha, diduga telah mengkomsumsi alkohol datang mencak-mencak mahasiswa sambil berkata, kenapa tidak melakukan konfirmasi dengan saya terkait penggunaan gedung Graha ini," tanya oknum ASN tersebut. Tidak hanya sebatas memarahi mahasiswa, lelaki yang mengaku penanggung jawab gedung dengan tampilan wajah dan mata kemerah-merahan mengatakan saya dapat membantalkan seminar ini, dan mengapa, pembayaran biaya sewa gedung dilakukan dengan orang lain bukan dengan saya.

Menyikapi hal tersebut, Salindeho meminta Gubernur Sulut Olly Dondokambey, menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat Sulawesi Utara seputar penggunaan Gedung Graha Bumi Beringin yang akhir-akhir ini diduga dimanfaatkan oleh sejumlah ASN untuk kepentingan Pribad apakah bersifat komersial atau tidak," tegas Salindeho.

Seingat saya, kata lelaki yang akrab disapa Bu Winsu mengutarakan bahwa, penggunaan Gedung Graha Bumi Beringin oleh IKISST Sulut beberapa waktu lalu saat menggelar Mubes dan Pelantikan Pengurus IKISST Sulut tidak dipunggut biaya alias, gratis lalu mengapa belakangan ada nuansa komersialisasi.

Jika tindakan ini benar, menurutnya hal tersebuti tak boleh dibiarkan kata Salindeho. Gubernur Olly Dondokambey diminta mengusut tuntas persoalan ini dan menjatuhkan sangsi serta tindakan tegas berupa pemecatan terhadap kedua oknum ASN yang diduga melakukan pungutan liar papar-Nya. ( johny lalonsang)

Alamat Redaksi
Jalan A. Damyati No.45, Kota Tangerang
Telp +6221 573729908
Email : info@intelmedia.co