Intelmedia.co Dewan pimpinan pusat organisasi Peo Gibran sudah terbentuk dan saat ini sedang mempersiapkan deklarasi sambil menunggu terbitnya...
Intelmedia.co Jumat 21/3/2025 banyak Isyu miring tentang pendidikan Firdaus oiwobo yang berseliweran di media sosial,namun setelah team media...
Intelmedia.co pendaftaran seleksi ketua pemberantasan korupsi  atau kpk sudah di mulai, dan beberapa calon telah mendaftarkan diri...
29 Januari 2021 | Dibaca: 1672 Kali
Kapolsek Woha Kabupaten Bima Kembali Menangkap Diduga pencarian Kambing
DUA PEMUDA DIDUGA PENCURI KAMBING WARGA LANGGUDU DI AMANKAN POLISI

Bima ~ Intel Media Bima ~ Personil Polsek Woha di bawah Kendali Kapolsek IPTU Edy Prayitno telah menunjukan prestasinya, kembali mengungkap dan menangkap 2 orang pelaku pencurian satu ekor hewan ( kambing) betina induk warna bulu hitam yang sudah disembelih.

 

Kedua pelaku masing-masing berinisial AR, 20 tahun, belum bekerja, RT 09 RW 04 Desa Karumbu Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima dan AM,18 tahun, mahasiswa, RT 021 RW 03 Desa Karumbu Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima di tangkap di Jln raya lintas Tente - Parado tepatnya di Dusun Bante Desa Tente Kecamatan Woha Kab.Bima hari Jum'at tanggal (29 /01/2021) sekitar jam 02.40 wita.

 

"Pengungkapan kedua pelaku pencurian tersebut ketika anggota Polsek Woha sedang melaksanakan Patroli sekaligus mengadakan kontrol terhadap masyarakat Dusun Bante Desa Tente Kecamatan Woha yang sedang melaksanakan Ronda Malam tiba-tiba melihat 2 (dua) unit sepeda motor dan salah satu motor tersebut yaitu sepeda motor merk Yamaha Mio warna Pink, dilihat sedang muat kambing yang dimasukkan didalam karung ( kampi ) plastik warna putih," Terang, Kapolsek IPTU Edy Prayitno Melalui Kasubbag Humas Polres Bima, AKP Hanafi.

 

Selanjutnya anggota Polsek Woha dengan dibantu oleh masyarakat Dusun Bante Desa Tente langsung menangkap para terduga pelaku yang saat itu hendak menjual kambing hasil curian tersebut di Dusun Bante Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

 

Pelaku pencurian sebernarnya ada tiga orang namun saat dilakukan penangkapan salah satu dari ke 3 (tiga) pelaku pencurian tersebut yang bernama saudara AA berhasil melarikan diri Dan sehingga hanya dua orang berhasil di tangkap.

 

Dan untuk menghindari terjadinya amuk massa maka ke 2 (dua) terduga pelaku pencurian khewan tersebut berikut barang bukti berupa 2 (dua) unit sepeda motor. 1 (satu) unit masing-masing sepeda motor merk Yamaha Mio warna Pink tanpa No. Polisi.

 

"Ke 2 (Dua), sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam No. Polisi : EA 3302 XN. serta 1 (satu) ekor kambing betina induk warna hitam yg sudah disembelih dibawa menuju ke Polsek Woha dengan dibantu oleh warga masyarakat setempat," Ungkap Humas Polres Bima.

 

 

Berdasakan pengakuan kedua terduga pelaku bahwa mereka mencuri kambing tersebut Pada hari Kamis tgl. 28 /1/21 jam 23.00 wita bertempat di Desa Sambane Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.

 

AKP Hanafi, oleh karena TKP tindak pidana Pencurian Khewan tersebut terjadi di Desa Sambane Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima yang masuk dalam wilayah hulum Polres Bima Kota.

 

"kemudian Kapolsek Woha IPTU Edy Prayitno koordinasi dengan Kapolsek Langgudu selanjutnya ke 2 (dua) terduga pelaku dan Barang Bukti (BB) di jemput dan di serahkan kepada Kapolsek Langgudu IPTU Kodrat untuk proses hukum lebih lanjut," Ungkapnya. AKP Hanafi.

 

 

 

Demikian di rilis Kasubbag Humas Polres Bima AKP Hanafi. 

Alamat Redaksi
Jalan A. Damyati No.45, Kota Tangerang
Telp +6221 573729908
Email : info@intelmedia.co