DUA ORANG PENCURI SAPI DI KABUPATEN BIMA SUDAH DI AMANKAN POLISI
FOTO : DUAORA PELAKU PENCURI SAPI
Bima ~ Intel Media Bima ~ Dua orang terduga pelaku pencurian hewan ( sapi) di amankan oleh personil Polsek Woha Hari rabu 27/1/21 sekitar pukul 03 : 00 wita di tempat pemotongan hewan (TPH) Dusun Bante, Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Adapun identitas kedua terduga pelaku antara lain, (1). Saudara. RA, islam, petani, alamat Rt. 03, Rw. 02, Desa Ragi Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.
2. Sdr. WN, islam, petani, alamat Rt. 03, Rw. 02, Desa Ragi Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.
Kasubbag Humas Polres Bima AKP Hanafi, Menyampaikan. Selain di amankan terduga pelaku juga di amankan barang bukti berupa 2 (dua) unit Sepeda motor Vario tampa plat nomor dan Potongan sapi terdiri dari 2 (dua) bagian.
Kronologis kejadian, Terduga pelaku membawa potongan hewan curian ke tempat pemotongan hewan (TPH) yang berlokasi di Dusun Bante, Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima dengan tujuan untuk di jual namun personil Polsek Woha yang saat itu sedang melakukan patroli rutin mencurigai potongan daging hewan yang di bawa oleh terduga pelaku tersebut merupakan hewan curian," Ungkap AKP Hanafi.
Selanjutnya "terduga pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Woha, setelah melakukan koordinasi dengan Kapolsek Belo karena terduga mengakui bahwa sapi tersebut di curi di Watasan Desa Ragi Kecamatan Palibelo sehingga terduga pelaku dan barang bukti di jemput oleh Personil Belo untuk di lakukan penyelidikan atas pemilik sapi tersebut," pungkasnya.
Demikian di rilis Kasubbag Humas Polres Bima AKP Hanafi.