Diduga Selewengkan PIP Kasek Smpn 2 Woha Akan Dipolisikan
Foto : Ketua DPC Sepernas Kabupaten Bima.
Bima ~ Intel Media Bima ~ Ketua DPC Sepernas Kabupaten Bima, Syam Al-Haq SH Menyoroti Beberapa Dugaannya Pada hari Jum'at (19 Februari 2021). Ada lagi cerita oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mau Dan merampas hak orang karena jabatan yang dia miliki. Anehnya, dia minta jatah setelah terpojok dengan sandiwaranya selama ini.
Penerapannya sangat tidak masuk akal dimana dia harus mempengaruhi Dan membuat scenario sedemikian rupa untuk mensiasati agar tujuannya tercapai. Tidak Ada dalam cerita kalau siapapun yang melayani diluar kantor karena kantor gunanya untuk pelayanan bagi masyarakat.
Pengetahuna sederhana, analisa sederhana, hasilnya juga akan sederhana adalah lebih baik ketimbang buat janji-janji palsu, karena inilah, itulah Dan bersabar terakhirnya. Dengan Sistim yang diterapkan adalah sistim semau gue sistim taking benhur Dan tukang ojek.
Saat Dikonfirmasi Syam Al-Haq Mengunkap, Telah Terjadi dugaan penyalahgunaan dana bantuan untuk siswa sekolah atau program Indonesia pintar (PIP) kembali terjadi, kali ini terjadi DI SMPN 2 kecamatan woha kabupaten bima Provinsi Nusa Tenggara Barat NTB.
Atas Nama Uswatun Hasanah yang dapat PIP pada tahun 2019 di SMPN 2 Woha, Namun ironisnya sampai Sekarang tidak Dapatkan PIP, dengan hal Tersebut menjadi dugaan Kuat pihak sekolah telah Melakukan menyelewengkan Anggaran yang bersangkutan.
Pada awak media Syam Al-Haq SH, menjelaskan bahwa siswa atas nama Aswatun Hasanah seharusnya menerima manfaat dari program PIP tersebut, namun sampai hari ini namanya tidak keluar.
menambahkan "jumlah dana PIP yang seharusnya diterima oleh Aswatun Hasanah dengan nomor rekening 471501024017503 sebesar Rp 375,000.00. Namun nyata nya nama Aswatun Hasanah tidak ada sama sekali," tambahnya.
Syam Al-Haq SH," menegaskan kuat dugaan pihak sekolah melakukan penyelewengan "kuat dugaan kami bahwa pihak sekolah yaitu SMPN2 woha melakukan penyelewengan anggaran PIP tersebut, dan apabila dana PIP tahun anggaran 2019 tersebut tidak di kembalikan, maka kami akan melaporkan pihak sekolah ke kepolisian," tutupnya. (Red/IMB/01).
Sementara ini pihak Kepala sekolah SMPN 2 Woha Belum Bisa Dimintai keterangan terkait dengan dugaan Selewengkan Bantuan program Indonesia pintar PIP. Maka Dengan Demikian Berita ini Ditayangkan Oleh Aryadin Pimpinan Intel Media Bima.