AKP Edy Prayitno Pimpin langsung penangkapan Pelaku pencurian uang yang terjadi di Pasar Tente Kecamatan Woha
Bima ~ Intel Media Bima ~ Setelah menerima Laporan pengaduan melalui telepon dari korban bernama Nurmi, Perempuan, umur 50 tahun, IRT, Alamat RT014 RW004 Dsn.Ndora Desa Kalampa Kec.Woha Kab.Bima yang melaporkan tentang terjadinya dugaan tindak pidana Pencurian berupa uang tunai miliknya , Kapolsek Woha IPTU Edy Prayitno bersama anggotanya langsung melunjur ke TKP di Komplek Pasar Tente Kec Woha, Sabtu ( 16 /1/21 ) sekitar pkl 11.30 wita.
Setibanya di TKP Kapolsek Woha dengan anggota langsung mengamankan pelaku inisial MA alias Rafael , 20 tahun, Buruh, Alamat RT004 RW002 Dsn. Kananga Desa Tente Kec.Woha dari kepungan massa yang ingin menghakimi pelaku, " Ujar Kasubbag Humas mewakili Kapolres Bima.
Pelaku melakukan pencurian dengan cara mengikuti korban membawa tas hitam berisi uang, oleh karena kondisi korban Keadaan terbuka lalu pelaku mengambil uang tersebut dengan memasukan tangannya ke dalam tas , setelah uang berhasil di ambil namun saat pelaku mengeluarkan tangannya sehingga sebagian uang yang ada genggamnya sebagian terjatuh di lantai, dan perbuatan pelaku diketahui oleh korban sehingga korban memegang leher baju terduga pelaku , " Jelas Kasubbag Humas.
Selain mengamankan pelaku, IPTU Edy Prayitno juga menyita barang bukti Rp.2.736.000,- (dua juta tujuh ratus tiga puluh enam ribu rupiah) dan 1 buah Tas warna hitam , untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan maka diarahkan Pada korban untuk membuat Laporan resmi ke Polsek Woha dan kini pelaku MA alias Rafael di amankan," pungkas, AKP Hanafi menambahkan.
Demikian di rilis Kasubbag Humas Polres Bima AKP Hanafi.