Intelmedia.co - Jakarta, Dengan ditangkapnya terduga, Kamis (26/12) Polisi telah usut kasus penyiraman penyidik KPK Novel Baswedan genap 990 hari.
Dilansir dari detiknews, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019) mengatakan, pelaku diamankan tadi malam di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Setelah diamankan, dua terduga pelaku ini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.
Pada Jumat pagi ini, dua pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Dan, sejak siang tadi keduanya diperiksa secara intensif.
"Tadi pagi kita tetapkan sebagai tersangka dan tadi siang dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," jelas Argo.(LES)