14 orang manta karyawan hotel metro puncak datangi kantor lembaga KPK dpc Cianjur
Intelmedia.co Cianjur (2/05)2018 kantor lembaga (komunitas pengawas kerupsi) KPK dpc kab Cianjur di datangi 14 orang mantan karyawan perusahaan hotel metro puncak. Yang dimana 14 mantan karyawan tersebut merasa telah terjolimi oleh pihak perusahaan yang memecat mereka tanpa alasan yang jelas .di saat para mantan karyawan tersebut di wawancarai oleh tim inteIntelm di kantor lembaga KPK dpc Cianjur .para mantan karyawan tersebut bekerja lebih dari 10 tahun lamanya bahkan ada beberapa karyawan yang sudah bekerja 25 S/d 30 lamanya
Dan para mantan karyawan tersebut selama menjadi karyawan hanya di gajih dengan nilai 1.2 perbulannya padahal jelas UMR Cianjur sudah mencapai 2.2 ( dua juta dua ratus ribu rupiah ) tapi yang di terima oleh para karyawan di perusahaan tersebut hanya sebagian dari UMR Cianjur .ungkap para mantan karyawan
Bahkan para mantan karyawan tersebut pun mengakui bahwa mereka selama belasan tahun aktip jadi karyawan di hotel metro puncak tidak mempunyai BPJS ketenagakerjaan dan para mantan karyawan tersebut secara kompak mengatakan akan menempuh jalur hukum sesuai UU .ketenaga kerjaan yang berlaku di negeri ini .ungkapnya salah satu mantan karyawan
Dan para mantan karyawanpun meminta adanya tindakan tegas dari pemerintah kab Cianjur terkait .perusahaan yang yang bersipat alogan .dan tidak manusiawi karna kami sebagai mantan karyawan yang udah jelas - jelas mengabdikan diri belasan tahun kami hanya di buang dan di PHK begitu aja ,,uangapnya . (Tim) bersambung